Sukses

Kartu Prakerja Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Wirausaha

Masih ada pro dan kontra di masyarakat terkait program kartu prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi covid-19, program pelatihan kartu prakerja bisa menjadi solusi untuk menciptakan wirausahawan mandiri baru. Peluang tersebut terbuka bagi semua masyarakat dengan berbagai keahlian.

Ada 2.000 jenis keahlian yang berpotensi mendorong lahirnya kreativitas dan jenis usaha baru pascakrisis akibat keterbatasan kerja di sektor formal.

Pengamat Ekonomi Candra Fajri Ananda mengatakan, membludaknya minat masyarakat untuk mendaftar dan mengikuti pelatihan menjadi indikator bahwa kartu prakerja sebagai solusi untuk meningkatkan keterampilan di tengaj berbagai keterbatasan.

Saat ini dari sekitar 10,4 juta pendaftar, terdapat 680.000 peserta dengan 350 peserta sudah tuntas menyelesaikan pelatihan.

“Jumlah yang tidak sedikit ini menunjukkan program prakerja diminati masyarakat sebagai sarana meningkatkan ketrampilan, mendorong mental mandiri sekaligus Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang mampu meredam gejolak ekonomi akibat pandemik COVID-19,” kata Candra Fajri Ananda di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Candra Fajri sepakat bahwa masih ada pro dan kontra di masyarakat terkait program kartu prakerja. Ini bentuk kepedulian banyak pihak agar program tersebut punya dampak keberhasilan yang besar, jelas dan terukur.

Karena itu ke depan, kata Candra Fajri, program kartu prakerja tidak hanya berhenti hanya sebatas pelatihan saja namun perlu ada program lanjutan.

“Program kartu prakerja harus dikembangkan dengan modifikasi program lanjutan lain misalnya pemberdayaan masyarakat melalui program modal kerja, penerbitan regulasi atau perizinan bagi usaha baru dan sebagainya. Tujuannya agar perbaikan ekonomi masyarakat bisa terealisasi lebih cepat melalui kemampuan peningkatan kreativitas masyarakat,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagi Korban PHK

Sementara itu pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, saat ini kartu prakerja bisa menjadi program unggulan karena didesain dengan mengadopsi kelas online pembelajaran jarak jauh yang bisa diterapkan dalam masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan Sosial Distancing.

Selain itu, dalam feature kartu prakerja ada insentif Rp 600 ribu per bulan yang bisa menjadi bantalan jaminan sosial terutama bagi tenaga kerja yang terpaksa menganggur dan masyarakat korban PHK.

Menurut dia, insentif senilai Rp 600 sebanyak empat kali atau sekitar Rp 2,4 juta cukup membantu ditengah kondisi emergency akibat pandemi Covid-19. Apalagi memasuki masa new normal, kemungkinan banyak pengusaha merumahkan pegawainya.

“Dalam masa-masa sulit seperti saat ini, para pekerja yang dirumahkan atau korban PHK bisa meningkatkan kemampuan untuk memasuki dunia kerja baru atau meningkatkan kreativitas karena pastinya akan ada perubahan paradigma dalam bekerja,” kata Achmad Nur Hidayat.

Dia juga megharapkan, kedepan perlu adanya standarisasi sertifikasi kartu prakerja agar penerima manfaat mendapatkan sertifikasi yang diakui dunia kerja.

“Jika perekonomian membaik mereka bisa menjadi lapisan pertama yang di prioritaskan di dunia kerja," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja

  • Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
    Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

    Prakerja

  • Progam Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif, bagi para pekerja atau buruh yang dirumahkan, pencari kerja.

    daftar kartu prakerja

  • prakerja.go.id