Sukses

3 Prioritas Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM di 2021

Pemerintah akan melakukan peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2021. Salah satu prioritas dalam RKP tersebut adalah mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan transformasi pasca Pandemi Corona Covid-19.

Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Bappenas Ahmad Dading Gunadi, menjelaskan, dalam RKP 2021 pemerintah akan melakukan peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar. Itu dilakukan untuk meningkatkan pengembangan kapasitas usaha di sektor tersebut.

"Peluang ini bisa bekerjasama antara pemerintah dan swasta, pola pendamping para konsultan ataupun jasa-jasa pelatihan yang memang sudah melakukan bantuan secara gratis ataupun berbayar," kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Peluang kerja sama ini nantinya dapat dimanfaatkan agar produk-produk UMKM bisa sesuai dengan standarisasi dan mendapatkan sertifikasi produk. Oleh karenanya, penguatan kapasitas kelembagaan dan perluasan kemitraan terhadal UMKM diperlukan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembiayaan UMKM

Selanjutnya, prioritas kedua pemerintah juga akan melakukan peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi UMKM. Ini dapat berupa penyediaan insentif fiskal, skema pembiayaan termasuk modal kerja dan pendampingan mengakses kredit atau pembiayaan.

"Pembiayaan akan diteruskan terkait dengan insentif fiskal, untuk meningkatkan kapasitasnya semua sebenarnya sudah disiapkan dan ini tadi sudah sesuai juga dengan sebagian yang disampaikan," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Ciptakan Peluang

Kemudian fokus terakhir dilakulan pemerintah dalam RKP 2021 yakni melakukan peningkatan penciptaan peluang usaha. Hal ini berkaitan dengan pelatihan teknis dan kewirausahaan, inkubasi usaha, digitalisasi UMKM, serta penguatan kapasitas layanan usaha.

"Ini sudah bisa menjadi 3 driver bagi UMKM jadi kegiatannya sebetulnya model-model lama tapi digunakan dengan cara-cara baru supaya bisa cepat menerima kemudian bisa cepat lebih luas lagi," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini