Sukses

Permintaan Tembakau Petani Merosot Akibat Pandemi Corona

Wabah Covid-19 telah mengganggu industri perkebunan tembakau.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib para petani tembakau. Salah satunya dengan tidak menaikan cukai rokok di tengah pandemi corona.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Propinsi Jawa Barat, Suryana mengatakan kenaikan cukai yang sangat besar sekitar 23 persen dan kenaikan HJE sebesar 35 persen tahun 2019 meski sementara telah memukul pembelian tembakau produk petani Jawa Barat.

Hal ini diperparah dengan munculnya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga seluruh dunia. Juga telah menyebabkan turunya jumlah produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak pada menurunnya pembelian tembakau.

“Kami tidak setuju apabila pemerintah kembali menaikan cukai tembakau karena akan berdampak pada kesejahteraan petani karena para pengusaha IHT akan menekan harga jual tembakau dari petani untuk mengurangi biaya produksi mereka,” tegas dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Menurut Suryana, wabah Covid 19 sedikit banyak telah mengganggu perekonomian masyarakat dan industri perkebunan tembakau beserta para kepala keluarga yang terlibat di dalamnya. Karena itu, sudah sewajarnya pemerintah, bila memberikan bantuan ekonomi pada sektor industri lainnya, maka industri perkebunan tembakau juga industri rokok diberikan bantuan dan perlindungan ekonomi.

Kenyataannya hingga saat ini masayrakat petani tembakau di wilayah Jawa Barat belum pernah mendapatkan bantuan ekonomi baik langsung maupun tidak langsung dari pemerintah.

“Khususnya untuk para petani tembakau di Jawa Barat kami belum menerima bantuan apa pun bentuknya di 17 Kabupaten kota dibawah APTI Jabar dakam rangka mengatasi krisis ekonomi karena Covid,” Papar Suryana.

Dijelaskan Suryana, di wilayah Jawa Barat saat ini terdapat 89.600 kepala keluarga petani tembakau. Dari jumlah tersebut terdapat 250 ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau. Mereka tersebar 17 Kabupaten/ kota.

Sentra perkebunan tembakau ada di 5 kabupaten yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung & Kabupaten Kuningan. Belum lagi kepala keluarga dan tenaga kerja yang terserap di perkebunan termbakau propinsi lain.

Sementara di industri rokok yang menyerap hasil tembakau para petani, mempekerjakan ratusan ribu bahkan jutaan tenaga kerja. Sudah sewajarnya pemerintah pusat maupun daerah memberikan bantuan atau stimulus ekonomi bagi masyarakat petani tembakau Jawa Barat yang juga ikut terpukul akibat Covid 19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petani Terpukul

Ketika Pemerintah menaikan Cukai dan HJE rokok di akhir 2019, masyarakat petani tembakau di Jawa Barat juga sempat terpukul. Karena jumlah pembelian tembakau oleh industri tenbakau menurun. Ditambah lagi oleh wabah Covid 19, maka sudah sewajarnya, pemerintah memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat petani tembakau yang juga telah menggerakan perekonomian Jawa Barat.

“Karena kenaikan cukai dan HJE yang cukup tinggi kami berharap pemerintah dapat membantu para petani dengan memberikan bantuan subsidi pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Yang kedua, kami berharap pemerintah kedepannya untuk pro petani dalam mengambil kebijakan terkait cukai dan HJE demi mendorong kesejahteraan petani tembakau,” tutur Suryana.

Ditambahkan Surya, ada tiga permintaan dari APTI Jawa barat dalam rangka mengatasi permasalah ekonomi yang disebabkan oleh Covid 19 dan kenaikan cukai rokok. Pertama meminta pemerintah memberikan bantuan berupa pupuk dan obat obatan untuk tembakau, kedua peralatan pasca panen, yang ketiga bantuan pelatihan/program bagi petani tembakau untuk produksi.

Suryana berharap permintaan pengurus APTI tersebut dapat dipenuhi pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini