Sukses

Top 3: Perpanjangan Pembatasan Penerbangan di Bandara

Simak rangkuman 3 berita paling dicari.

Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 7 Juni 2020.

Keputusan ini pun ditindaklanjuti operator bandara yang ikut memperpanjang pembatasan penerbangan. PT Angkasa Pura II (Persero) memperpanjang pembatasan sampai 7 Juni 2020, dari sebelumnya hingga 1 Juni 2020.

Artikel tentang pembatasan penerbangan ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (1/6/2020).

1. Pembatasan Penerbangan di Bandara Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara kelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya hingga 1 Juni 2020.

Hal ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 7 Juni 2020.

Menteri Perhubungan pun merilis Keputusan Menhub No. KM 116 tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku hingga 7 Juni 2020 untuk PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menindaklanjuti dengan Surat Edaran No. 37/2020 yang memperpanjang pemberlakuan hingga 7 Juni 2020 untuk SE No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Berita selengkapnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Saham Alibaba Cs Anjlok Usai Senat Loloskan RUU yang Bisa Depak Perusahaan China dari Bursa AS

Senat Amerika Serikat (setara DPD di Indonesia) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pasar modal, yang membidik perusahaan-perusahaan China seperti Alibaba dan Baidu untuk keluar dari bursa negara Paman Sam. Perusahaan ini akan didepak jika tidak memenuhi aturan audit pemerintah.

Mengutip laman Bloomberg, Minggu (31/5/2020), bergulirnya Holding Foreign Companies Accountable Act atau RUU Akuntabilitas Perusahaan Asing ini menambah ketegangan perang dingin antar dua negara yang sudah lama terjadi.

Berita selengkapnya

3. Pengusaha Prediksi Angkutan Penumpang Baru Normal di Akhir Tahun

Pengusaha bus memprediksi transportasi penumpang dan pariwisata baru akan pulih di akhir tahun, atau menunggu situasi kembali kondusif usai terdampak Virus Corona.

"Kami masih melihat perkembangan wabah dari berbagai daerah, misalnya DKI Jakarta itu makin ketat. Mungkin setidaknya akhir tahun baru mulai beroperasi (dengan normal)," ujar Business Development PT Safari Dharmasakti Marissa Leviani saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).

Saat ini, banyak perusahaan bus yang mengalihkan diri dari angkutan penumpang ke angkutan logistik. Ini mendorong peningkatan okupansi hingga 20 persen sejak angkutan penumpang beralih fungsi menjadi angkutan logistik.

 Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini