Sukses

Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal, Ojol Bakal Geruduk Istana

Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang normal baru, ojek online (ojol) belum boleh mengangkut penumpang. Hal ini terutang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan massa ojol siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal.

Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono mengatakan bahwa Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo. Igun menambahkan, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase New Normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

Garda menilai bahwa pengankutan penumpang oleh ojek online tidak semestinya dilarang. Bahkan Garda telah menyiapkan protokol kesehatan dan protokol 'Basic Personal Hygiene' yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal.

Selain itu, Garda menghimbau kepada penumpang untuk membawa helm sendiri. Saat ini, Garda tengah menyiapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Protokol New Normal

Dengan berbagai persiapan protokol Garda dan tools kelengkapan berupa partisi dan lain-lain, "Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun," proter Igun.

GARDA akan melakukan komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjadi penghubung dengan Kemendagri untuk meninjau ulang pelarangan ojol untuk membawa penumpang pada fase 'New Normal' nanti.

"Apabila tidak bisa juga 'deadlock' ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali," tutup Igun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini