Sukses

KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun

KKP meminta PMN untuk BUMN sektor perikanan yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta tambahan anggaran APBN sebesar Rp 1,24 triliun. Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk bantuan ke nelayan di tengah pandemi Corona Covid-19.

"Dalam ratas tadi kami usulkan stimulus anggaran kegiatan APBN 2020 dalam rangka penguatan nelayan tangkap dan budidaya," ujar Edhy dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas virtual dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/5/2020).

Dia merinci, anggaran bantuan untuk pembudidaya Rp 406,55 miliar, pengelola dan pemasaran Rp 36,07 miliar, petambak garam Rp 54,1 miliar. Kemudian kata dia, untuk pengawasan sumber daya perikanan untuk mengawasi kapal pencuri asing Rp 106,48 miliar dan pengawalan, pengawasan dan audit internal Rp 8 miliar.

Kemudian, dia juga akan mengefisienkan seluruh kegiatan di laut agar nelayan tidak sulit mengakses laut. Edhy juga menjelaskan untuk pembudidayan pihaknya sudah menyiapkan bantuan untuk benih, sarana dan prasarana budidaya.

"Tidak hanya itu, kami juga meminta dengan anggaran sektor budidaya dan tangkap, kami minta pengadaan cold storage yang besar sampai yang kecil, dalam rangka antisipasi manakala penyerapan belum sempurna karena beberapa daerah masih PSBB," jelas Edhy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PNM

Edhy juga meminta pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN sektor perikanan yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero). Nilainya masing-masing Rp 500 miliar. Anggaran tersebut kata Edhy dipergunakan untuk membeli produk budidaya dan perikanan tangkap dan hasilnya.

"Dua BUMN ini kita minta kalau bisa disertakan, dan alhamdulillah Menkeu dan MenBUMN secara prinsip tidak masalah, hanya Menkeu meminta secara proposal teknis yakni masing-masing Rp 500 M, ini akan digunakan untuk membeli hasil produk budidaya dan hasil perikanan tangkap dan pengolahan hasilnya. Dengan anggaran ini kami harap penyerapan ikan di lapangan bisa kita antisipasi dalam jangka pendek," jelas Edhy.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini