Sukses

Top 3: Nilai BLT Dana Desa Tak Berubah

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis, 28 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengklarifikasi mengenai rencana kenaikan nilai Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).

Sebelumnya disebutkan bahwa BPT Dana Desa akan naik menjadi Rp 2,7 juta per keluarga dari sebelumnya yang sebesar Rp 1,8 juta per keluarga.

Artikel mengenai klarifikasi dari Menteri Desa ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis, 28 Mei 2020:

1. Mendes Tegaskan Nilai BLT Dana Desa Tetap Rp 1,8 Juta per Keluarga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya kenaikan nilai Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta per Keluarga. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

PMK anyar ini menambah jangka waktu pemberian BLT-DD dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama bantuan dicairkan sebesar Rp600.000 per KPM, kemudian tiga bulan berikutnya sebesar Rp300.000 per KPM.

Namun hal tersebut diklarifikasi Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Cair November, Simak 7 Fakta Gaji ke-13 PNS

Adanya wabah covid-19 menimbulkan berbagai masalah, baik kesehatan, sosial, hingga ekonomi, bahkan sampai berpengaruh terhadap gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS, prajuit TNI, dan Polri dan THR.

Kendati begitu, Kementerian Keuangan telah menyalurkan THR bagi PNS sejak minggu lalu dan seluruhnya sudah cair sejak 13-22 Mei 2020.Tapi masih timbul pertanyaan di kalangan PNS, kapan gaji ke-13 dibagikan, karena saat ini kondisi keuangan negara sedang fokus untuk menangani dampak covid-19.

Lalu, bagaimana dengan nasib gaji ke-13 bagi PNS yang biasanya dicairkan satu bulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah?

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Tak Semua Industri Bisa Cepat Beradaptasi dengan New Normal

Sektor industri menjadi salah satu yang terdampak dari pandemi Corona covid-19. Sehingga dalam "new normal" nantinya, industri harus mampu berlari cepat untuk lekas memperbaiki roda ekonomi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam halal bihalal virtual dengan wartawan, Rabu (27/5/2020), menyampaikan bahwa tidak semua industri dapat beradaptasi dengan cepat terhadap normal baru.

Sebab, banyak industri yang masih beroperasi secara konvensional dengan mengandalkan kinerja dari sumber daya manusia. Sehingga, dengan adanya protokol baru terkait upaya memitigasi persebaran covid-19 di lingkungan kerja nantinya, akan turut mempengaruhi produktivitas industri tersebut.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.