Sukses

Buka Mal, Pengusaha Tunggu Keputusan Pemda

Kondisi pusat belanja atau mal di tengah pandemi Corona tak bisa disamaratakan karena tidak semua daerah memberlakukan PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku masih menunggu keputusan pemerintah daerah (pemda) untuk bisa kembali membuka mal atau pusat belanja.

"Kita sedang tunggu arahan pemda kalau boleh buka persyaratannya apa yang harus kami penuhi," kata Ketua Umum APPBI Stevanus Ridwan seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/5/2020).

Stevanus menjelaskan pihaknya sendiri belum tahu kondisi sesungguhnya sebelum memutuskan untuk kembali membuka pusat perbelanjaan atau mal.

Ia juga mengoreksi kabar terkait dibukanya sejumlah mal di Jakarta mulai 5 Juni mendatang. Menurut dia, APPBI DKI Jakarta hanya mendata mal-mal yang siap buka jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang setelah 4 Juni mendatang.

"Yang di DKI itu maksudnya melakukan persiapan supaya nanti kalau misal PSBB tanggal 4 Juni tidak diperpanjang, kita ready (siap) untuk buka mal. Siapa yang siap, yang ada di daftar itu. Bukannya kita mau buka tanggal 5 Juni. Itu persiapan saja," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelan-Pelan

Stevanus mengaku pengusaha memang masih bermimpi atau berkeinginan untuk bisa segera kembali membuka usaha karena cukup terpukul dengan pandemi COVID-19.

"Menurut Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) ya benar, itu kita masih mimpi, masih pingin (buka) tapi situasinya belum tahu," katanya.

Stevanus juga menuturkan kondisi pusat belanja di tengah pandemi juga tak bisa disamaratakan karena tidak semua daerah memberlakukan PSBB.

"Kita tunggu saja, kita sabar saja. Kalau dibuka juga tentu menolong. Tapi kalau lihat di luar negeri juga kan pelan-pelan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini