Sukses

Pemerintah Dinilai Gagal Larang Masyarakat untuk Mudik

Hingga 23 Mei 2020, Jawa Tengah saja tercatat sudah kedatangan 897.713 pemudik.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menilai, pemerintah telah gagal melarang masyarakat untuk mudik.

Hal ini tercermin dari banyaknya pemudik dari Jabodetabek yang berhasil lolos dan datang ke daerah seperti Jawa Tengah. Bahkan, hingga 23 Mei 2020, Jawa Tengah saja tercatat sudah kedatangan 897.713 pemudik.

"Upaya pemerintah untuk mencegah warga Jabodetabek tidak melakukan mudik mengalami kegagalan. Kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap bahaya penyeberan virus vorona di masa pandemi ini," jelas Djoko, Selasa (26/5/2020).

Padahal, lanjut Djoko, pengawasan di gerbang kedatangan dan keberangkatan seperti terminal bus, stasiun, pelabuhan penyebrangan dan bandara udara sudah cukup ketat. Kendati demikian, keterbatasan personil juga menghambat pencegahan sehingga masih ada saja yang lolos mudik ke daerah.

Djoko juga menggarisbawahi salah satu moda angkutan yang digunakan sebagian besar pemudik, yaitu sepeda motor. Hal ini dinilai dapat memperlebar penyebaran virus, apalagi jika penumpangnya lebih dari 1 orang (melanggar aturan physical distancing).

"Potensi bahaya virus Corona masuk ke desa cukup besar. Oleh sebab itu, benteng terakhir untuk mengawasi orang yang mudik itu adalah Ketua RT tempat tujuan pemudik," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Mudik

Meski demikian, Djoko tetap berharap jika dampak dari mudik ini tidak membuat penyebaran virus semakin parah terutama ke daerah.

"Dampak mudik yang dipaksakan oleh sebagian warga yang kurang memahami kesehatan dirinya, keluarganya dan lingkungannya, bisa jadi potensi terjadi penyebaran virus corona ke daerah. Harapan kita bersama, semoga penyebaran virus corona tidak banyak beralih ke daerah," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.