Sukses

Bisnis Properti Terhantam Pandemi, Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Pengusaha properti berharap pemerintah segera membantu pelaku usaha di sektor properti ini agar bisa bertahan di tengah pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis properti menjadi satu dari sekian sektor bisnis yang berdarah-darah dalam mempertahankan hidupnya di tengah pandemi. Pendapatan yang minim bahkan nol namun tak seimbang dengan setumpuk kewajiban yang harus diselesaikan membuat pelakunya harus memutar otak mencari solusi tanpa henti.

Bukan cuma pemilik proyek atau pengembang yang terdampak, semua pihak ikut terkena pukulan keras penyebaran Corona yang tak kunjung berhenti. Para pekerjanya, terutama pekerja proyek di lapangan pun ikut terdampak.

Meskipun bukan kabar baik, namun pekerja konstruksi di bidang ini dibayar berdasarkan kontrak. Ketika kontrak berhenti, maka selesai pula pekerjaan mereka. Di tengah pandemi, pekerja proyek konstruksi bisnis properti bahkan sudah pulang kampung lebih dulu.

"Yang jelas kalau kontraktor-kontraktor yang bangun rumah di kita, karena biasanya hubungan kerja mereka itu adalah sistem kobtrak maka hubungan kontraknya berhenti. Sebagian pegawainya sudah pada pulang kampung," ujar Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata atau yang akrab disapa Eman kepada Liputan6.com, Minggu (24/5/2020).

Eman bilang, perusahaan meminimalkan pilihan PHK meskipun memiliki beban yang berat. Namun, kekuatan perusahaan untuk berdiri dinilai tidak bisa ajeg, sehingga ada karyawan sektor properti yang sudah dirumahkan bahkan dipotong gajinya.

"Biasanya developer dan kontraktor kan punya pegawai tetapnya, itu kena (dirumahkan dan dipotong gaji)," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Cashflow

Eman berharap, pemerintah segera membantu pelaku usaha di sektor properti ini agar bisa bertahan karena bisnis properti adalah bisnis jangka panjang yang harus dijaga keberlangsungannya. Bantuan seperti restrukturisasi utang hingga penundaan pembayaran cicilan dinilai akan sangat membantu.

"Maksudnya untuk menjaga cashflow, dimana uang yang ada di perusahaan saat ini fokus menyelamatkan karyawan, biaya rutin dan lainnya," tutup Eman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini