Sukses

UMKM Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Simak Syaratnya

UMKM yang ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah harus memperhatikan sisi kuantitas, kualitas, ketepatan waktu, serta nilai harga produk barang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bertekad memperkuat posisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri melalui gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia. Tak hanya untuk pasar rakyat saja, UMKM juga didorong untuk bisa menyediakan produk barang dan jasa untuk pemerintah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menjelaskan, keterlibatan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018.

"Usaha kecil harus didorong menjadi porsi terbesar dalam pengadaan barang pemerintah. Jelas di dalam Perpres-nya kita dorong untuk memperluas peran serta usaha kecil, kita mencantumkan barang dan jasa usaha kecil dalam e-Katalog elektronik," ungkapnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Minggu (24/5/2020).

Akan tetapi, Roni menyatakan, tidak semua barang dan jasa yang ditawarkan UMKM bisa masuk ke dalam e-Katalog elektronik. Dia menyebutkan ada tiga syarat utama, pertama yakni barangnya sudah terstandar.

"Kedua, ada kegiatan yang berulang. Ketiga, memang ada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang membutuhkan barang itu," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prinsip

Roni juga mengemukakan, ada beberapa prinsip yang harus dipegang UMKM dalam beraktivitas di pasar penyediaan barang dan jasa pemerintah. Antara lain tepat dari sisi kuantitas, tepat kualitas, ketepatan waktu, serta nilai harga produk barang/jasa yang ditetapkan.

"Nilai harganya bukan yang murah ya sekali lagi, biaya yang tepat itu misalnya oh iya pantes ini harganya Rp 60 ribu, dibandingkan impor yang 50 ribu. Karena ini lokal jadi kita harus prioritaskan yang lokal," ujar dia.

"Dan yang terakhir, penyedianya juga tepat. Jadi enggak mungkin saya mau ke tukang jahit untuk pesan pakaian dan seragam, tetapi saya pesannya ke tukang bangunan. Jangan sampai ada usaha kecil yang palu gada, apa lu minta gua ada. Enggak bisa," tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

UMKM Berbenah

LKPP disebutnya ingin agar UMKM terus berbenah. Dia pun yakin setiap kementerian/lembaga sudah banyak sekali membina para pelaku UMKM untuk bisa menjadi raja di tanah sendiri.

"Kita ingin UMKM kita bangkit dengan menunjukan kualitas. Tidak perlu yang langsung bersaing dalam artian mengalahkan produk impor, tapi dengan keberpihakan kita bangga dengan buatan Indonesia itu penting," tegas Roni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.