Sukses

Top 3: Drama Cuti Bersama, Sempat Diperpanjang Namun Kini Ditiadakan

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 24 Mei 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sepakat meniadakan cuti bersama lebaran 2020 mulai dari, Jumat 22 Mei 2020. Dengan demikian, Jumat kemarin, seluruh PNS serta pegawai BUMN tetap masuk dan bekerja seperti biasa.

Begitu banyak revisi yang dikeluarkan pemerintah terkait cuti bersama ini. Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019 yang mengatur jadwal curi bersama bagi PNS.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah merubah penetapan cuti bersama ini seiring dengan semakin meluasnya pandemi virus corona.

Artikel mengenai drama perubahan cuti bersama ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 24 Mei 2020:

1. Drama Cuti Bersama, Sempat Diperpanjang Namun Kini Ditiadakan

Pemerintah sepakat meniadakan cuti bersama lebaran 2020 mulai dari, Jumat 22 Mei 2020. Dengan demikian, Jumat kemarin, seluruh PNS serta pegawai BUMN tetap masuk dan bekerja seperti biasa.

Begitu banyak revisi yang dikeluarkan pemerintah terkait cuti bersama ini. Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019 yang mengatur jadwal curi bersama bagi PNS.

Jokowi menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi PNS pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, sekaligus menetapkan tanggal 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menyatakan, terdapat penambaham cuti bersama hingga 4 hari bagi PNS, yang ketentuannya dituang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang ditandatangani Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan Kemenparekraf.

Baca artikel selengkapnay di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Mal di Jakarta Mulai Buka Lagi 5 Juni 2020

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, mengatakan bahwa mal diseluruh wilayah DKI Jakarta akan buka pada 5 Juni 2020.

“Rencana mal di buka mulai tanggal 5 Juni,” kata Ellen kepada Liputan6.com, Sabtu (23/5/2020).

Padahal beberapa waktu yang lalu, Ellen mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melihat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia secara bertahap. Salah satunya ditulis jika mal akan dibuka pada fase 2 yaitu pada 8 Juni 2020.

Tentu Ellen menanggapi positif hal tersebut, maka APPBI akan mengikuti arahan dari Pemerintah dan Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasinya pusat belanja di DKI.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Pengusaha Usul Skema New Normal Gunakan Sistem Zonasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerapkan skema new normal atau kehidupan baru di Tanah Air. Artinya masyarakat kembali beraktivitas secara normal sebelum wabah Covid-19 namun, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono mendukung penuh pelaksanaan skema new normal di tengah pandemi Corona. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek zonasi wilayah.

"Pelaku usaha akan kooperatif. Tapi aspek zonasi harus diutamakan, itu syarat utamakan," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya sampai saat ini masih banyak daerah di Indonesia yang berstatus zona merah wabah corona atau covid-19. Artinya daerah tersebut masih berjuang untuk membebaskan diri dari permasalahan wabah ini yang kian meluas. 

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.