Sukses

KAI Kaji Naikkan Harga Tiket Kereta Api saat New Normal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan berbagai strategi dalam menghadapi new normal pasca pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indoensia (KAI), Didiek Hartantyo, mengusulkan akan menaikkan harga tiket kereta api saat New Normal. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan pendapatan KAI karena dampak covid-19.

“Nantinya kita akan melihat new normal ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah terkait relaksasi daripada protokol covid-19. Kami akan ikuti jadi kami sudah menyiapkan scenario-skenario di mana tergantung level relaksasinya. Salah satunya dengan menaikkan harga tiket,” kata Didiek dalam konferensi Pers Virtual, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, memang terkait dengan pembatasan jumlah penumpang dalam rangka pembatasan social distancing ini, membuat pihaknya mengeluarkan dua opsi, yakni apabila okupansi kereta terus ditetapkan 50 persen, maka diperlukan adanya penyesuaian tarif.

Opsi kedua, yakni dengan memaksimalkan kapasitas kereta api. Hanya saja dalam opsi kedua ini, KAI akan meningkatkan protokol kesehatan bagi para penumpangnya.

“Nantinya penumpang akan kami berikan satu fasilitas dalam bentuk face shield pada saat penumpang itu naik kereta, sehingga akan mengurangi potensi penyebaran, disamping secara operasional dalam setiap 3 jam kami akan mengecek suhu penumpang,” ujar Dirut KAI.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tujuan dari pengecekan suhu tubuh selama 3 jam sekali, untuk langkah antisipasi jika ada indikasi-indikasi covid-19 dari penumpang. Maka pihaknya bisa segera mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani penumpang yang menunjukan indikasi covid-19, dan nantinya ketika masuk dalam masa New Normal pihak KAI akan menerapkan pertolongan sesuai protokol covid-19.

Selain itu, Didiek juga akan selalu berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19, Direktorat Jenderal Perkeretapian, dan tentunya mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan terkait penerapan situasi New Normal nanti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini