Sukses

3 Langkah Kemensos Bantu Warga Terlantar dan Pekerja Migran yang Terdampak Corona

Terdapat 3 skema yang disiapkan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos dalam merespons warga terlantar terdampak Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi pandemi Corona Covid-19 dengan kurva yang masih fluktuatif, bertepatan juga dengan momen menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri membuat tren warga terlantar mengalami peningkatan. Pekerja migran juga turut merasakan dampaknya.

Atas dasar itu, Kementerian Sosial (Kemensos) membuat skema penanganan warga terlantar dan pekerja migran yang terdampak Corona.

Mengutip keterangan resmi, Rabu (20/5/2020), terdapat 3 skema yang disiapkan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos dalam merespons warga terlantar terdampak Corona.

Pertama, yaitu pendekatan berbasis komunitas. Pendekatan ini menitikberatkan pada kegiatan yang dilakukan langsung di komunitas. Kegiatannya berupa penguatan keluarga yang terdampak Corona, edukasi tentang bahaya Corona, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Corona.

Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas. Sebanyak 10 LKS yang membina komunitas marjinal telah disambangi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei dan 12 Mei 2020. Mata pencaharian warga di dalam komunitas sangat beragam, mulai dari pemulung, pengemis, pengamen, anak jalanan, pedagang asongan, sopir, tukang sampah dan lain sebagainya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pendekatan Berbasis TPS

"Pendekatan kedua yaitu pendekatan berbasis TPS. Pada pendekatan ini, Kemensos bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan TPS berupa Gelanggang Olahraga (GOR). GOR ini berfungsi untuk menampung sementara warga terlantar hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan/ruang publik," demikian disebutkan dalam keterangan pers.

Di GOR ini, mereka akan didata, dicek kesehatan dan diberi makan yang berasal dari dapur umum. Dapur umum ini dikelola oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kemensos bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial setempat. Bagi mereka yang masih memiliki keluarga, akan dipulangkan oleh Kemensos.

Saat ini GOR yang telah disediakan yaitu GOR Karet Tengsin Jakarta Pusat, GOR Tanjung Priok Jakarta Utara, GOR Pasar Minggu Jakarta Selatan, GOR Ciracas Jakarta Timur dan GOR Cengkareng Jakarta Barat. Setiap GOR memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 100 orang. Maka untuk menghindari terjadinya pembludakan di TPS, Kemensos juga berusaha melakukan penanganan di Komunitas melalui LKS.

 

3 dari 6 halaman

Balai Rehabilitasi Sosial

Pendekatan ketiga yaitu pendekatan berbasis Balai Rehabilitasi Sosial. Pendekatan ini merupakan alternatif terakhir sebagai rujukan dari GOR di DKI Jakarta yang memerlukan penanganan khusus. Layanan ini diutamakan untuk kelompok rentan seperti anak, ibu hamil, lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Beberapa balai di wilayah Jakarta dan Bekasi dijadikan sebagai TPS. Balai tersebut yaitu Balai "Mulya Jaya" Jakarta, Balai "Melati" Jakarta, Balai "Tan Miyat" Bekasi, Balai "Budhi Dharma" Bekasi dan Balai "Pangudi Luhur" Bekasi.

 

4 dari 6 halaman

Paket Sembako

Kemensos melalui Ditjen Rehsos pun menyalurkan bantuan sembako untuk komunitas-komunitas dan Balai Rehsos sebagai TPS yang dikunjungi. Total 1.080 paket sembako telah disalurkan dengan rincian 374 paket sembako dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos dan 706 paket sembako dari BRI yang merupakan mitra kerja Kemensos RI.

Selain paket sembako, Kemensos juga memberikan bantuan alat kesehatan untuk TPS di GOR maupun Balai Rehsos di Jakarta dan Bekasi. Alat kesehatan tersebut terdiri dari 410 Liter disinfektan, 15 unit sprayer disinfektan, 3.667 botol sabun pencuci tangan ukuran 250 ml, 1.099 box masker, 4.637 botol hand sanitizer ukuran 500 ml, 2.109 botol hand sanitizer ukuran 60 ml dan 799 box sarung tangan.

"Dari semua pendekatan penanganan warga terlantar, tentu sinergi antar pihak menjadi poin penting dan penentu keberhasilan program. Harapannya, tidak satupun warga terlantar yang terabaikan, semua harus mendapat penanganan, sesuai amanat Mensos," demikian dikutip dari keterangan pers.

 

5 dari 6 halaman

Karantina Pekerja Migran

Tak hanya itu, Kemensos juga memberi pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti di Rumah Perlindungan Traumatic Center (RPTC) Bambu Apus. Kementerian Sosial telah memberikan layanan rumah karantina bagi 51 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia sejak 16 April 2020.

PMI yang bekerja di Arab Saudi dan Taiwan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, pada tanggal 9 Mei 2020 RPTC Bambu Apus menerima PMI sebanyak 24 orang yang terdiri dari 10 PMI dan 14 Anak Buah Kapal (ABK).

Sementara itu, di RPTC Tanjung Pinang yang sebelumnya telah menerima kedatangan 241 PMI dari Johor Baru Malaysia yang masuk melalui entry point Tanjung Pinang hari ini telah bertambah menjadi 493 PMI. Sedangkan di RPTC Pontianak saat ini terdapat 117 PMI yang dideportasi dari Kuching, Malaysia.

Saat kunjungan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di RPTC Bambu Apus (10/5), Direktur Jenderal Rehabilitasi sosial, Harry Hikmat menyampaikan bahwa kondisi seluruh PMI ABK dalam kondisi yang lebih baik setelah berada di RPTC.

Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC. Sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan, seluruhnya dikarantina disini selama 14 hari sambil menunggu proses hukum yang bergulir.

 

6 dari 6 halaman

RPTC Bambu Apus

RPTC Bambu Apus telah memberikan pendampingan dan advokasi sosial selama proses hukum berlangsung, memberikan treatment terapi psikososial terutama trauma healing bagi para PMI ABK yang terindikasi mengalami gangguan traumatis. Gangguan traumatis tersebut terjadi pada PMI ABK karena diketahui bahwa seluruhnya mengalami tindak eksploitasi secara fisik, ekonomi, dan mental saat melaut.

Selain RPTC, Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Balai "Mulya Jaya" di Jakarta, pada 9 April 2020 lalu juga menerima kepulangan 108 orang PMI dari Malaysia.

Selama berada di balai, PMI menikmati proses karantinanya dengan diberikan kegiatan-kegiatan produktif seperti olahraga ringan dan dukungan psikososial melalui permainan di area terbuka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya rasa jenuh selama PMI dikarantina. Usai menjalani Rapid Test dan hasil seluruhnya negatif, 108 PMI tersebut saat ini telah kembali ke daerah asal masing-masing pada 17 April lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.