Sukses

Langkah Kementerian Lingkungan Hidup Cegah Kebakaran Hutan Terulang

Pendekatan tapak adalah bersinerginya para aparat di lapangan untuk mendeleniasi pengendalian kebakaran hutan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk memperkokoh setiap program Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pembangunan resor di tiap KPH. Guna mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis data berbasis peta sebagai bahan dalam mencari solusi dan penanganan yang tepat dan permanen dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Timur.

"Pada areal yang terbakar, perlu dianalisis masalahnya dan dicarikan solusi yang tepat. Antara lain melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses legal apabila areal tersebut berada di dalam kawasan hutan, dan dilakukan pendampingan kepada masyarakat agar areal tersebut dapat dipulihkan kembali sehingga menjadi produktif," kata Bambang melalui siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan, berdasarkan analisis terhadap perkembangan karhutla sepanjang lima tahun terakhir. Diketahui bahwa kejadian karhutla berulang tiap tahun dari tahun 2015 sampai 2019, yakni di kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Berau dan Mahakam Hulu.

Nantinya areal yang sudah terbakar berulang selama lima tahun, harus dikelola pemerintah berbasis masyarakat. Salah satunya, melalui penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pembangunan resor di tiap KPH.

Dengan adanya kantor resor, diharapkan lebih memudahkan pemerintah untuk berkoordinasi bersama masyarakat sehingga nantinya areal tersebut tidak terbakar lagi. "Peran KPH melalui pembangunan kantor resor akan bisa meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat," lanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendekatan Tapak

Lebih jauh Bambang mengutarakan, pendekatan tapak yang dimaksud adalah bersinerginya para aparat di lapangan untuk mendeleniasi pengendalian karhutla. Mengingat mereka adalah sinergi antara Brigade Pengendalian Karhutla KPH, Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan KPH, IUPHHK-HTI/ IU Perkebunan, Bakti Rimbawan, BABINKAMTIBMAS (POLRI), BABINSA (TNI), Perangkat Desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dikatakan Bambang saat ini tidak bisa lagi mengurus hutan dari kota, tapi langsung di tapak yang kita kenal dengan KPH. Maka sudah barang tentu saatnya kembali ke tapak hutan.

Sekretaris Jenderal KLHK ini juga meminta para pengusaha untuk mengelola areal konsesinya agar tidak terbakar dan salah satu terobosannya dengan melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan dibawah koordinasi kantor resor sebagai unit manajemen di tingkat tapak dan bersinergi dengan gugus tugas unit usaha perkebunan di luar kawasan hutan. Jika kebakaran terjadi pada areal gambut, bisa melalui pendekatan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dan dilakukan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui implementasi pembangunan resor-resor pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi karhutla berbasis tapak," ujar Bambang.

Provinsi Kalimantan Timur sendiri mempunyai 17 UPTD terdiri dari 2 KPH Lindung dan 15 KPH produksi, yang mengelola areal seluas 11,8 juta ha. Jumlah rekrutmen di KPH mencapai 2.548 orang personil terdiri dari Brigade Pengendalian karhutla 459 orang, unit manajemen 750 orang, dan Masyarakat Peduli Api 1.339 orang.

 

3 dari 3 halaman

Pembiayaan

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyambut baik gagasan antisipasi karhutla berbasis tapak tersebut. Sejalan dengan ide tersebut menurutnya di Kalimantan Timur dalam rencana pembiayaan KPH, 60 persen sudah dialokasikan untuk penanggulangan Karhutla.

Selain itu, Isran Noor juga berharap kepada KLHK untuk dapat melaksanakan TMC di wilayah yang dipimpinnya dalam waktu dekat. Sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Riau dan sebagian Jambi, mengingat perkiraan musim kemarau di Kalimantan terjadi bulan Agustus

"Yang pasti kami berterima kasih atas arahan Pak Sekjen dan akan kami ikuti. Kami akan tindak lanjuti dan laporkan perkembangannya," terangnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini