Sukses

The New Normal, Pegawai MIND ID Usia Maksimal 45 Tahun Kembali Kerja Usai Lebaran

Saat pemberlakukan The New Normal, seluruh pegawai MIND ID diminta mematuhi beberapa protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir menerbitkan Surat Edaran (SE) No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) akan sepenuhnya kembali bekerja menggunakan Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat.

Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia maksimal 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM (Persero), dan PT Timah Tbk, akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri.

“Grup MIND ID dan anggota Holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota Holding juga akan ikut beroperasi. Hal ini sesuai dengan semangat kami untuk membangun kehidupan yang sejahtera dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak dalam keteranagan tertulis, Senin (18/5/2020).

Nantinya, seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol, seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan untuk kebutuhan mendesak dan darurat maka harus menyertajan hasil Rapid Test COVID-19 non-reaktif. Bagi yang reaktif, akan dilakukan karantina.

Saat memasuki daerah tambang atau area kerja lainnya, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen. Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah Zona Merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun Rapid Test menunjukan hasil yang non-reaktif.

“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan Protokol Penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama ANTAM, Dana Amin.

“Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain,” Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin, menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akses Tembagapura

Selain itu, akses ke Tembagapura dan dataran tinggi lainnya di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjadi wilayah operasional PT Freeport Indonesia, juga telah dibatasi sejak 25 Maret lalu. Termasuk menghentikan sementara seluruh sarana transportasi penumpang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“PT Freeport Indonesia telah menerapkan berbagai upaya mitigasi dengan melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja sejak Maret lalu. Skenario The New Normal dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19 merupakan langkah strategis yang diambil agar roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, produktif, dan terjaga kestabilannya,” ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Clayton Allen Wenas.

Selain itu, PT Timah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan operasional dengan skenario The New Normal.

“PT Timah siap bekerja dengan mematuhi Protokol Penanganan COVID-19 yang telah disesuaikan dengan lokasi kerja masing-masing yaitu lokasi operasional pertambangan kami yang berada di darat dan laut, PT Timah siap untuk New Normal,” jelas Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi Tabrani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini