Sukses

Simak, Skenario Pemerintah Memasuki Kondisi New Normal

Pemerintah tengah menyiapkan skenario untuk membuka kembali sektor usaha di tengah pandemi virus corona atau Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah menyiapkan skenario untuk membuka kembali sektor usaha di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha dapat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal) pasca pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk masuk kondisi normal baru. Salah satunya mendorong sekaligus mengevaluasi daerah terkait dengan tingkat penyebaran virus Corona yang terjadi di wilayahnya.

"Kenormalan baru ini bisa diperhatikan sejumlah pertimbangan kami akan kembangkan scoring dari sisi epidimologi, kesiapan baik daerah maupun kesiapan kelembagaan," jelas dia usai mengikuti ratas, di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Airlangga menjelaskan, dalam pembukaan kondisi normal baru ada metode perhitungan tertentu yang formulasinya akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Perhitungan itu bisa dilihat jika R0 lebih besar dari 1, maka tingkat infeksinya masih tinggi. Sedangkan jika kurang dari 1, maka masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas dengan normal.

"Dalam beberapa hari ini kami siapkan scoring yang dilakukan baik dengan perhitungan epidimologi berbasis R0 dan kesiapan daerah perkembangan penyakit, kapasitas kesehatan, kesiapan publik, kedisplinan masyarakat, maupun respon publik bagaimana cara untuk bekerja atau bersosial di new normal," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Kemudian beberapa hal lain yang perlu disiapkan daerah untuk menghadapi kondisi normal baru yakni terdiri dari lima level. Kelima level yang dimaksud antara lain adalah level belum siap, parah belum siap, substansial, moderat dan rendah. Untuk level moderat itu adalah level di mana daerah-daerah bisa menjalankan aktivitas normal baru.

"Di beberapa sektor sedang siapkan SOP-nya akan dikoordinasikan dengan satgas baru, norma baru standar baru berkegiatan, seperti di industri ada surat edaran seperti yang diarahkan satgas covid," jelas dia.

Setelah berbagai kajian dilakukan, maka nantinya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan untuk pembukaan kembali berbagai fasilitas publik seperti tempat ibadah, pendidikan, transportasi, dan lainnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.