Sukses

Top 3: 5 Skenario The New Normal BUMN hingga Operasional Kereta Luar Biasa

Simak rangkuman 3 berita paling dicari di kanal bisnis.

Liputan6.com, Jakarta  Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN terdapat lima fase pembukaan kegiatan BUMN secara bertahap, perlahan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Fase ini disebut The New Normal.

Dalam surat tersebut menjabarkan skenario tahapan pemulihan kegiatan BUMN, sebagai salah satu antisipasi New Normal di tengah pandemi Corona. Kegiatan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Artikel tentang 5 skenario The New Normal BUMN ini pun menjadi perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (18/5/2020):

1. 5 Skenario The New Normal BUMN, Pembukaan Bertahap Kegiatan Ekonomi hingga Pendidikan

Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan skenario tahapan pemulihan kegiatan BUMN, sebagai salah satu antisipasi New Normal di tengah pandemi Corona.

Dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN terdapat lima fase pembukaan kegiatan BUMN secara bertahap, perlahan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Fase ini disebut The New Normal.

Fase pertama ialah pada 25 Mei 2020, di mana rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder lainnya dikeluarkan. Lalu, pegawai BUMN usia 45 tahun ke bawah diperintahkan kembali masuk kantor, sementara usia 45 tahun ke atas diperkenankan WFH.

Lalu, sektor industri dan jasa juga kembali dibuka secara terbatas. Pabrik, pengolahan, pembangkit, hotel dibuka dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Berita selengkapnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diperintahkan Masuk Kantor Mulai 25 Mei

 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan pegawai BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali masuk ke kantor pada 25 Mei 2020, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Disebutkan, pada timeline antisipasi tahap 1 pada 25 Mei, pegawai BUMN di bawah usia 45 tahun diperintahkan untuk masuk kantor, dan pegawai di atas 45 tahun diperkenankan tetap WFH.

Berita selengkapnya

2. Beroperasi 2 Hari Sekali, Simak Jadwal dan Rute Terbaru Kereta Api Luar Biasa

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengubah jadwal operasi kereta api luar biasa (KLB) dengan menjalankannya setiap dua hari sekali mulai 15 Mei 2020. Keputusan itu disesuaikan dengan perkembangan dan evaluasi di lapangan setelah beberapa hari pengoperasian.

Menurut juru bicara PT KAI Joni Martinus selama pengoperasian KLB sebelumnya, otoritasnya telah melayani 148 penumpang. Rinciannya 62 orang di hari pertama dan 86 penumpang di hari kedua. Okupansi pada dua hari pengoperasian hanya kurang dari 10 persen dari total kapasitas kereta.

Berita selengkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini