Sukses

Menaker Imbau Pengusaha Pekerjakan Lagi Pegawai yang di PHK Usai Corona

Sektor wisata banyak pengusaha yang memilih merumahkan pekerjanya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menghimbau kepada para pengusaha agar mengajak kembali para pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah wabah pandemi corona selesai.

“Kami sudah menghimbau untuk kesekian kalinya kepada seluruh pengusaha, apabila dalam kondisi normal saya berharap semua pengusaha mengajak kembali  temen-temen pekerja  dan buruhnya untuk bersama-sama lagi membangun bisnis,” kata Ida dalam Konferensi Pers virtual Peresmian Pos Komando THR Keagamaan Tahun 2020, Selasa (12/5/2020).

Kendati begitu, Ida melihat untuk sektor wisata misalnya, banyak pengusaha yang memilih merumahkan  pekerjanya, dikarena alasannya tidak mudah untuk mencari tenaga kerja baru.

Dari hal itu Ida melihat beberapa pengusaha berkomitmen untuk mengajak kembali bekerja kepada para pekerjanya yang terdampak covid-19.

“Ada komitmen memang beberapa pengusaha jika kondisinya normal mereka akan mengajak dan bergabung kembali dengan perusahaannya,” ujarnya.

Hal itu terlihat dari data yang diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa pekerja formal yang di-PHK sebesar 375.165 orang. Sedangkan untuk pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.032.960 orang. Dan pekerja informal yang terdampak berjumlah 314.833 orang. Maka jika total secara keseluruhan berjumlah 1.722.958 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Pengusaha Bimbang

Sehingga masih banyak pengusaha dan perusahaan yang belum diketahui langkah ke depannya akan seperti apa setelah pandemi ini berakhir.

Maka dari itu ia menghimbau kepada para pengusaha untuk mengajak kembali pekerja yang terkena PHK untuk bekerja.

“Bagi perusahaan yang belum berkomitmen, saya menghimbau yang kesekian kalinya, ayo! apabila kondisinya normal ajak kembali pekerja untuk membesarkan bisnis,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.