Sukses

Mantan Menteri BUMN Usul Pembentukan Dewan Krisis Pandemi Covid-19

Semua negara mengalami kesulitan ekonomi akibat penerapan aturan lockdown atau karantina wilayah sehingga menghentikan aktivitas ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (1998-1999), Tanri Abeng mendorong pemerintah segera membentuk dewan atau badan khusus yang dikomandoi langsung oleh Presiden Jokowi untuk penanganan krisis akibat pandemi Covid-19. Sebab, krisis pandemi ini lebih berbahaya dibandingkan krisis ekonomi pada tahun 1998.

"Harusnya ada Dewan khusus dipimpin oleh presiden dan di isi oleh orang yang ahli di bidang ekonomi, kesehatan, dan sosial. Ini untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan pandemi covid-19," kata Tanri Abeng dalam diskusi virtual dengan tajuk Kerancuan Manajemen Pandemi Covid-19, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan badan khusus tersebut nantinya hanya akan bekerja selama krisis pandemi berlangsung. Tugas mereka difokuskan pada pengembangan kebijakan untuk memperbaiki ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi covid-19.

Musababnya, dampak pandemi covid-19 lebih serius daripada situasi krisis ekonomi pada masa orde baru di tahun 1997 sampai 1998. Sebab, pandemi ini tak hanya memukul roda perekonomian nasional tetapi juga berdampak buruk pada sektor kesehatan dan sosial masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semua Negara Kesulitan

Terlebih lagi, pandemi juga berdampak buruk bagi kondisi perekonomian global. Setelah semua negara mengalami kesulitan ekonomi akibat penerapan aturan lockdown atau karantina wilayah sehingga menghentikan aktivitas ekonomi.

Alhasil, pemerintah diharapkan dapat segera membentuk dewan atau badan khusus untuk menjamin ketahanan perekonomian nasional. Mengingat sejumlah permasalahan ekonomi mulai timbul di sejumlah daerah seperti pemutusan hubungan kerja yang mulai marak dilakukan oleh sejumlah perusahaan sehingga mempengaruhi kemampuan daya beli masyarakat.

Oleh karenanya, melalui badan khusus diharapkan pengambilan keputusan ekonomi dapat segera dilakukan. Imbasnya dapat terhindarkan dari proses birokrasi yang berbelit dan mengenyampingkan kepentingan politik disaat krisis akibat pandemi covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini