Sukses

BPK Beri Rekomendasi ke Kemenkeu Agar Utang Pemerintah Tak Menumpuk

BPK merekomensikan agar pemerintah melakukan monitoring terhadap pembayaran utang.

Liputan6.com, Jakarta - Auditor Utama II Badan Periksa Keuangan (BPK), Laode Nusriad memberikan rekomendasi agar utang pemerintah tak menumpuk. Utang selalu menjadi pembahasan menarik karena masyarakat memiliki kekhawatiran negara tak mampu melunasi utang.

Rekomendasi pertama adalah memperjelas pembagian tugas antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam hal menetapkan kebijakan pasar Surat Berharga Negara (SBN). Apalagi dalam penanganan Virus Corona, BI dilibatkan di pasar perdana.

"Dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama BI untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang dalam menetapkan kebijakan pasar SBN. Apalagi sekarang kita lihat di Perrpu ada BI masuk ke pasar perdana. Sedikit banyak ada mengarah ke situ rekomendasinya," ujarnya melalui Video Conference, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Rekomendasi kedua adalah penyempurnaan kebijakan khususnya untuk private placement atau penanaman saham secara pribadi. Pemerintah harus memperjelas ukuran yang jelas mengenai hal tersebut.

"Kedua, bagaimana menyempurnakan kebijakan, khususnya private placement. Karena yield-nya tidak bisa diukur. Mungkin perlu ada ukuran yang jelas terkait private placement," jelas Laode.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Monitoring Pembayaran

Selanjutnya, BPK juga merekomensikan agar pemerintah melakukan monitoring terhadap pembayaran utang. "Kemudian monitoring untuk mencegah keterlambatan pembayaran kupon, ini masalah pelunasan utang," katanya.

Terakhir, BPK juga merekomendasikan masalah risiko manajemen keuangan negara. "Ini sudah harus mulai dibuat kerangkanya, termasuk parameter pemanfaatan utang untuk belanja produktif," tandas Laode.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.