Sukses

Menteri PUPR: Fokus Anggaran 2021 Lanjutkan Proyek yang Tertunda

Perubahan postur anggaran Kementerian PUPR di 2020 terjadi sebanyak dua kali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa skenario Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 akan fokus pada pemulihan ekonomi. Selain itu juga akan melanjutkan kembali program-program yang tertunda.

“Sebenarnya kami laporkan dalam sidang Kabinet Paripurna yang lalu tentang APBN 2021. Pemerintah atau Menteri Keuangan menyampaikan bahwa tema tahun depan adalah pemulihan ekonomi dan program-program yang harus dimasukkan adalah meluncurkan perubahan paket-paket SYC TA 2020 menjadi paket-paket-paket Tahun Jamak (MYC),” jelas Basuki kepada Komisi V DPR RI dalam rapat virtual, Senin (11/5/2020).

Hal itu berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Dirinya menyebutkan bahwa perubahan postur anggaran Kementerian PUPR untuk tahun ini terjadi sebanyak dua kali. Pertama, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, yang membuat alokasi anggaran berkurang Rp 24,53 triliun menjadi Rp 95,68 triliun.

Hal itu berdasarkan hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanfgal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020 membuat pagu kementerian berkurang Rp 44,58 triliun.

Sehingga realokasi program dan anggaran TA 2020 yang dilaksanakan Kementerian PUPR, yang bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa angaran yang belum terserap pada TA 2020.

“Optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat antara lain paket-paket survei, investigasi dan DED pembangunan infrastruktur PUPR,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penundaan Paket yang Belum Lelang

Selanjutnya, penundaan paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan, misalnya rehabilitasi jaringan irigasi, penggantian jembatan, dan penataan kawasan waterfront.

Kemudian, perubahan paket-paket SYC TA 2020 menjadi paket-paket tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual lebih kecil Rp 100 miliar antara lain rehabilitasi jaringan irigasi.

Ia juga mengatakan rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC), sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang, antara lain pembangunan Bendungan Way Sekampung, Lampung; Bendungan Jragung, Jawa Tengah; Bendungan Temef, NTT; pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan, Jawa Barat; pembangunan Jalan Lingkar Brebes, Tegal Jawa Tengah; optimalisasi jaringan pipa air limbah kota Medan, dan lainnya. Serta Pengurangan atau penyesuaian pagu SYC.

Sedangkan untuk mitigasi dampak covid-19 diimplementasikan melalui program padat karya tunai di 34 provinsi, yang terdiri atas program percepatan peningkatan atat guna air irigasi di 10.000 lokasi, pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) di 94 lokasi, Operasi dan Pemeliharaan (OP) air tanah dan air Baku di 2.255 lokasi.

Lanjut, OP irigasi dan rawa di 818 lokasi, OP sungai dan pantai di 681 lokasi, tugas pemanttauan OP irigasi dan rawa di 821 lokasi, pemeliharaan rutin di 501 lokasi, pemeliharaan rutin jembatan di 311 lokasi, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat di 4.771 desa, sanitasi berbasis masyarakat di 1.028 lokasi, tempat pengolahan sampah di 106 lokasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan, kota tanpa kumuh di 364 kelurahan, dan rumah swadaya berupa pembangunan baru 5.913 unit serta peningkatan kualitas 214.087 unit.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.