Sukses

THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei, Siapa Berhak Dapat?

Nilai THR PNS yang dikucurkan mencapai Rp 29,328 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan cair pada Jumat, 15 Mei 2020. Nilai THR yang dikucurkan mencapai Rp 29,328 triliun. 

"PP-nya sudah dikeluarkan oleh Bapak Presiden, atau sudah ditandatangani, dan PMK juga sudah keluar. Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR ini. Kita harapkan akan bisa dilakaukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini, yaitu pada tanggal 15 (April)," ujarnya dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Sri Mulyani juga mengungkapkan pihak yang berhak mendapatkan THR. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.

"THR hanya untuk diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI Polri hakim agung, hakim, setara di bawah eselon II. Artinya pejabat eselon I dan II atau fungsional setara dengan eselon I dan II serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran

Dia menuturkan dana yang disiapkan pemerintah untuk memberikan THR ke PNS. "Jadi total dari THR yang akan dicairkan yaitu pada hari jumat ini adalah sekitar Rp 29,328 triliun," ungkap dia.

Adapun jumlah rincian kucuran THR, untuk ASN pusat TNI Polri sebesar Rp 6,775 triliun, untuk pensiunan sebesar Rp 8,708 triliun, dan untuk ASN daerah diperkirakan adalah Rp 13,898 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • THR PNS