Sukses

Angkasa Pura II: Penumpang Diawasi Ketat Satgas Udara Gugus Tugas Covid-19

Calon penumpang, baik baru tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, maupun yang akan berangkat, akan melewati runtutan pemeriksaan yang ekstra ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Lawan pandemi di angkutan udara, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin menjelaskan, saat ini Bandara Soekarno-Hatta telah dibackup oleh Satgas Udara dari Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19.

Calon penumpang, baik baru tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, maupun yang akan berangkat, akan melewati runtutan pemeriksaan yang ekstra ketat. Untuk itu membutuhkan waktu yang lumayan panjang.

"Saya mengingatkan kembali, mengimbau, agar calon penumpang datang lebih awal ke bandara 3 sampai 4 jam sebelum jam keberangkatan," ujar Awaluddin, Minggu (10/5/2020).

Terlebih, Gugus Tugas juga terdiri dari Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI/Polri serta Gugus Tugas.

"Kami sekarang sudah tidak bekerja sendiri tapi lintas institusi. Jadi memang mekanismenya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan syarat perjalan itu sangat ketat dan dimonitor oleh berbagai institusi," kata Awaluddin saat dijumpai di Terminal 3 Bandara Soekarno hatta, Tangerang, Minggu (10/5/2020).

Oleh karenanya, pengguna jasa Bandara atau penumpang diimbau terlebih dahulu melengkapi dokumen perjalanan sebelum membeli tiket pesawat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan transportasi udara sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kartu Sehat

Selain itu, sebelum melakukan check-in, pengguna jasa Bandara atau calon penumpang terlebih dahulu harus mengisi Health Alert Card (HAC) serta dokumen lain yang menunjukkan status fisik dari keadaan calon penumpang.

"Kemudian setelah mengisi HAC, mereka akan diverifikasi oleh tim dari KKP dan kemudian KKP mengeluarkan surat clearence bahwa yang bersangkutan layak untuk melakukan perjalanan," ujar Awaluddin.

Awaluddin menambahkan, bahwa di Bandara Soetta dan 18 Bandara lainnya yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II tidak menyediakan pengurusan surat kesehatan dan Rapit Test.

"Kami tegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan mudik tetap dilarang. Tidak ada perjalanan mudik di bandara khususnya Bandara Angkasa Pura II," tegasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini