Sukses

Gaji Pekerja di Malaysia Dipotong untuk Test Covid-19

Pemerintah Malaysia mulai merelaksasi kebijakan lockdown saat pandemi Covid-19. Beberapa sektor sudah diperbolehkan kembali memulai aktivitas

Liputan6.com, Jakarta - Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan Pemerintah Malaysia mulai merelaksasi kebijakan lockdown saat pandemi Covid-19. Beberapa sektor sudah diperbolehkan kembali memulai aktivitas.

"Di Malaysia ini sudah fase kelima dan sudah ada relaksasi, ada sektor yang dipermudah," kata kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Namun Pemerintah Malaysia memberikan sejumlah ketentuan bagi perusahaan yang kembali beraktivitas. Salah satunya wajib melakukan test corona kepada setiap karyawannya.

Awalnya biaya tes dibebankan kepada perusahaan. Namun setelah muncul desakan dari industri kepada pemerintah, maka biaya yang tes dibebankan kepada karyawan.

Caranya dengan pemotongan gaji karyawan. Akibatnya banyak pekerja yang belum melakukan tes. Sehingga belum banyak karyawan yang kembali bekerja.

"Makanya banyak yang belum tes Covid-19 dan akhirnya belum kerja kembali," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekerja Migran Indonesia

Ali melanjutkan banyak PMI di Malaysia yang bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan. Dua sektor usaha ini sangat terdampak pandemi Covid-19.

Lokasi perkebunan yang ada di pedalaman dan terisolasi menjadi zona aman bagi PMI perkebunan. Namun ada juga lokasi perkebunan yang ada di dekat dengan arus lalu lintas yang menyebabkan harus mengikuti kebijakan pemerintah setempat.

Sementara itu PMI yang bekerja di sektor konstruksi juga tidak sedikit. Mereka juga tidak bekerja selama wabah ini berlangsung.

"Banyak (PMI) yang kerja di konstruksi terutama dari Madura," kata dia.

Seperti diketahui, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia bekerja di perusahaan sebagai pegawai pabrik. Ali menyebut total PMI di Malaysia ada 3,3 juta orang. Sebanyak 2 juta orang di antaranya merupakan PMI Ilegal.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.