Sukses

Top 3: Semua Moda Transportasi Penumpang Boleh Beroperasi Kembali

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (7/5/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan aturan turunan dan teknis dari Permenhub No. 25 Tahun 2020 mulai diberlakukan Kamis (7/5). Aturan ini mengatur penyediaan transportasi untuk layanan perjalanan penumpang bukan mudik.

"Rencana semua moda transportasi mulai beroperasi besok 7 Mei. Dengan catatan penumpang tidak boleh dengan tujuan mudik," kata dia.

Artikel mengenai diberbolehkan kembali angkutan umum untuk beroperasi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang kayak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (7/5/2020):

1. Menhub: Semua Moda Transportasi Penumpang Beroperasi Kembali 7 Mei Besok

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.

Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun demikian, Menhub Budi bilang regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.

"Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Menhub Budi.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Sri Mulyani: Pemprov Jakarta Tak Punya Dana untuk Beri Bantuan Sosial ke Warganya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak memiliki anggaran untuk memberikan bantuan sosial kepada warganya. Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk menalangi dana bantuan sosial tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta di awal mengaku sangggup berbagai dana dengan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial kepada seluruh warga. namun kemudian hal tersebut tak terwujud karena Pemprov DKI Jakarta kekurangan dana.

"Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga," ujar Sri Mulyani.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Deretan Menteri Ini Ambyar, Didi Kempot Meninggal Dunia

Meninggalnya musisi Maestro musik campur sari ini menyisakan duka yang mendalam bagi banyak orang. Termasuk jajaran para menteri yang ikut berbela sungkawa atas kepergian Didi.

Berikut Deretan Menteri yang Berduka Atas Meninggalnya Maestro Campursari Didi Kempot, yang dirangkum oleh Liputan6.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyampaikan duka cita atas kepergian musisi terkenal Didi Kempot. Sri Mulyani juga memiliki kenangan tersendiri dengan penyanyi yang dijuluki The Godfather of Broken Heart ini.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini