Sukses

PLN: 2.900 Warga Jakarta Komplain Soal Tagihan Listrik Naik

PLN mengajak semua masyarakat untuk lebih menghemat pemakaian listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) melaporkan, ada sebanyak 2.900 keluhan masyarakat akibat melonjaknya penagihan tarif listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

General Manager PLN Disjaya Ikhsan Asaad mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 94 persen diantaranya memang mengacu pada ukuran pemakaian. Sedangkan 6 persen lainnya lantaran ada kesalahan pencatatan administrasi.

"Dari data sampai saat ini jumlah pengaduan 2.900 pelanggan. 2.200 pelanggan sudah diselesaikan, jadi angkanya sesuai pemakaian. Sementara 6 persen harus dikoreksi," jelasnya dalam siaran pers online, Rabu (6/5/2020).

Ikhsan menyampaikan, angka 6 persen tersebut disebabkan oleh kesalahan administrasi, seperti rumah yang lama ditinggalkan namun tetap ada tagihan listrik dengan nilai  rata-rata tiga bulan terakhir sebelum PSBB.

"Yang 6 persen harus dikoreksi karena pada saat orang datang rumah terkunci. Atau rumah kosong karena dambil data rata-rata tiga bulan," ujar dia

"Dengan komunikasi pelanggan kalau tidak puas kita datangi pelanggan. Supaya pelanggan pahami kondisi ini," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Ikhsan pun mengajak semua masyarakat untuk lebih menghemat pemakaian listrik. Sebab menurutnya, konsumsi listrik pasti akan meningkat ketika mayoritas orang saat ini bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Di saat semua orang kerja dan kegiatan di rumah pasti tagihan naik. Kalau AC, lampu enggak dipakai matikan saja. Itu membantu kita semua supaya tidak mahal bayar listriknya," imbuh Ikhsan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ombudsman Terima Aduan Tagihan Listrik Melonjak saat Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengaku menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang melonjak saat pandemi virus corona atau Covid-19. Menurut Laode Ida, berdasarkan aduan masyarakat, tagihan listrik bisa berlipat ganda.

"Sejumlah pelanggan mengeluhkan, di antaranya telah mengeluh pada Ombudsman, akibat tagihan listrik bulan terakhir melonjak secara berlipat ganda, padahal pemakaian listrik oleh pelanggan dianggap normal saja atau tidak naik," ujarnya seperti dikutip dari website resmi Ombudsman RI, pada Rabu 6 Mei 2020.

Laode Ida menegaskan, lonjakan tagihan listrik jelas memberatkan masyarakat. Terlebih banyak pelanggan listrik yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Semula pihak pelanggan berharap akan memperoleh diskon tarif listrik di era krisis akibat Covid-19 ini, eh malah justru terbalik," kata Laode Ida

Dia meminta agar jajaran pimpinan PLN membuat kebijakan untuk kembali mengecek meter ke rumah pelanggan karena prosedur pengecekan meter tidak menimbulkan kontak dengan orang lain, sehingga minim resiko penularan Covid-19.

"Toh juga petugas PLN jika datang langsung lakukan pengecekan secara fisik tidak bersentuhan dengan orang di lokasi meteran listrik, sehingga tidak beralasan untuk tidak menugaskan petugasnya untuk kerja secara normal," kata Laode Ida.

Menurut Laode Ida, justru aneh jika PLN meminta pelanggannya untuk mengecek meteran listrik secara mandiri di masa pandemi virus corona Covid-19 ini.

Sejatinya, menurut Laode Ida, pimpinan PLN sadar bahwa listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Menurut Laode Ida, sudah menjadi hak dari pelanggan untuk mendapatkan pelayanan prima dari PLN.

"Tidak boleh dengan alasan wabah Covid-19 kemudian justru meminta para pelanggan untuk self service terkait dengan tagihan penggunaan listrik," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini