Sukses

Rata-Rata Upah Buruh Lulusan SD Hanya Rp 1,79 Juta

Sementara untuk upah buruh per Februari 2020, besarannya secara rata-rata yakni Rp 2,92 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata upah buruh atau pekerja lulusan universitas masih menjadi yang tertinggi berdasarkan perhitungan secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2020, yakni sebesar Rp 4,56 juta. Sedangkan untuk lulusan SD sebesar Rp 1,79 Juta

Berdasarkan catatan tersebut, Kepala BPS Suhariyanto menyimpulkan, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan maka upah yang diperoleh juga akan meningkat.

"Upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp 4,56 juta, sedangkan upah buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp 1,79 juta. Ini juga berarti bahwa buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan buruh berpendidikan SD," tuturnya dalam siaran pers online, Selasa (5/5/2020).

Namun demikian, menurut laporan BPS, masih ada ketimpangan antara upah buruh berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Misalnya untuk yang tamatan universitas, upah rata-rata wanita tamatan kampus per bulan Rp 3,70 juta, sedangkan pria dengan jenjang pendidikan sama memperoleh Rp 5,44 juta per bulan.

Begitu juga untuk lulusan tingkat pendidikan terendah yakni SD, dimana tenaga kerja perempuan mendapatkan upah Rp 1,22 juta per bulan dan laku-laki Rp 2,06 juta per bulan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rata-Rata Upah Buruh

Sementara untuk upah buruh per Februari 2020, Suhariyanto melanjutkan, besarannya secara rata-rata yakni Rp 2,92 juta per bulan. Adapun rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,18 juta, dan perempuan Rp 2,45 juta.

Suhariyanto mengatakan, tenaga kerja di sektor pertambangan dan penggalian memiliki pendapatan bulanan terbanyak, yakni sekitar Rp 5,10 juta. Dimana laki-laki Rp 5,63 juta per bulan dan perempuan Rp 5,08 juta per bulan.

"Kalau sektor dengan upah terendah itu di jasa lainnya seperti calon, buruh cuci, yang sebesar Rp 1,71 juta (per bulan)," ujar Suhariyanto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS

  • Upah Buruh