Sukses

Daftar Merek Besar yang Terkapar Akibat Corona

Ada perusahaan besar yang terpaksa menutup kegiatannya untuk terhindar dan menekan penyebaran wabah virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona yang berasal dari Wuhan, China, membuat dunia berhenti.  Penyebarannya yang sangat cepat membuat beberapa negara terpaksa mengeluarkan kebijakan lockdown.

Tak hanya mempengaruhi kesehatan, virus Corona ikut memukul sektor ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Kebijakan lockdown alias Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat dunia usaha merana. 

Toko, mal, sarana transportasi dan lainnya terpaksa beroperasi sangat terbatas bahkan ada juga yang terhenti. Tentu saja, hal ini membuat beberapa merek besar atau terkenal menjalankan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. 

Ada perusahaan besar yang terpaksa menutup kegiatannya untuk terhindar dan menekan penyebaran wabah virus Corona ini. Seperti restoran cepat saji (fast food) hingga perusahaan penerbangan yang harus menghentikan operasional.

Berikut daftar merek besar yang terkapar akibat Corona, seperti dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Selasa (5/5/2020):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

KFC

KFC yang merupakan salah suatu merek dagang waralaba dari Kentucky, Amerika Serikat, yang memiliki cabang di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang dipegang oleh PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).

Mengutip pernyataan dari Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, Kamis (23/4/2020), pihaknya terpaksa menutup 100 gerai KFC yang beroperasi di pusat perbelanjaan di berbagai kota.

Selain itu ia menambahkan, untuk kios-kios KFC lainnya yang kini masih beroperasi pun meniadakan layanan untuk makan di tempat. Namun, masih bisa melayani secara take away, melalui ojek online, home delivery, dan drive thru.

Disusul kabar selanjutnya, Justinus menginformasikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian atau memangkas gaji karyawan dengan menurunkan dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya di tengah pandemi Corona Covid-19.

Penyesuaian dan pemangkasan gaji tersebut tentunya sudah disepakati antara perusahaan dan karyawannya. Hal itu untuk menghindari dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.

 

3 dari 5 halaman

Adidas

Adidas merupakan salah satu merek produsen sepatu asal Jerman yang terkenal di seluruh dunia. Tak hanya itu, Adidas juga memiliki cabang perusahaan di seluruh dunia untuk membantu produksinya, termasuk Indonesia.

Namun kini di tengah wabah pandemi virus corona produsen sepatu Adidas di Indonesia yakni PT Shyang Yao Fung di Tangerang diketahui melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja.

Dari surat edaran yang diterima Liputan6.com, Minggu (03/5/2020), PHK massal akan dilakukan bertahap pada 13 Mei 2020 sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 sisanya, tepatnya pukul 16.00 WIB.

Lanjut keterangan dari surat edaran, disebutkan bahwa langkah PHK massal dilakukan untuk memulai bisnis dengan kapasitas yang lebih besar sehingga bisa membantu dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

"Memang PT Shyang Yao Fung melakukan PHK dalam rangka untuk relokasi ke Brebes dan sekaligus pengembangan usaha," Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, kepada liputan6.com.

Kendati begitu, lanjut keterangan surat edaran bahwa pembayaran gaji tetap akan dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan. THR tetap akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

4 dari 5 halaman

Garuda Indonesia

Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia memutuskan untuk merenegosiasi pembayaran sewa pesawat hingga memangkas rute-rute penerbangan yang dinilai merugikan saat wabah pandemi virus corona ini.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pada Rabu (29/4/2020) mengatakan mengatakan pihaknya juga memutuskan untuk mengembalikan seluruh unit pesawat Bombardier CRJ -1000 karena seluruhnya tidak diterbangkan (grounded). Meskipun tidak diterbangkan, pesawat harus tetap dilakukan perawatan di mana biaya perawatannya juga mahal.

Selain itu kinerja keuangan Garuda juga mengalami gangguan. Irfan menuturkan kinerja keuangan mulai menurun saat adanya penutupan penerbangan dari dan ke China dengan total 13 penerbangan dalam seminggu. Kemudian ditambah dengan pelarangan dari dan ke Arab Saudi, terutama untuk penerbangan umroh.

Ditambah jumlah penumpang turun semakin signifikan saat keluar Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitrik 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kecuali penerbangan untuk kargo, pihaknya masih melakukan penerbangan khusus kargo, dan langsung mengubah rute penerbangan ke kargo, yang diharapkan bisa sedikit menyelamatkan keuangan perusahaan.

 

5 dari 5 halaman

HM Sampoerna

PT HM Sampoerna Tbk atau Hanjaya Mandala Sampoerna adalah perusahaan rokok terbesar di Indonesia, dan dikabarkan viral informasi yang mengklaim ratusan karyawan produsen rokok Sampoerna positif virus corona covid-19. Tentunya hal itu membuat perusahaan merugi karena dengan berita tersebut bisa menyebabkan penurunan penjualan.

Kendati begitu, informasi ratusan karyawan Sampoerna positif virus corona adalah hoax, yang benar jumlah karyawan yang diduga reaktif corona berjumlah 46 orang dan kini sudah ditangani oleh pihak terkait.

Selain itu, juga muncul informasi viral selanjutnya yakni tentang PT HM Sampoerna Tbk yang akan memusnakah produk rokoknya karena kasus corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan oleh akun Facebook Rangga Lawe pada 3 Mei 2020.

Namun menurut Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita. Dia mengatakan bahwa informasi yang sudah beredar luas tersebut tidaklah benar.

Menurut Elvira, pihaknya tetap berkomitmen pada kualitas dan integritas produk rokok PT HM Sampoerna Tbk dengan meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan, serta juga melakukan karantina produk selama lima hari sebelum pendistribusian, yaitu jangka waktu karantina yang lebih lama dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini