Sukses

Kadin Prediksi Pengangguran Baru Akibat Corona Capai 30 Juta Orang

Jika asumsi satu UMKM terdiri dari 2 orang, jumlahnya korban terdampak sudah mencapai 122 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia Indonesia (KADIN), Suryani SF Motik, menilai kondisi ekonomi yang terjadi saat terjadi pandemi corona berbeda dengan krisis ekonomi 1998. Kala itu sektor UMKM masih bisa bertahan. Namun, kali ini semua sektor usaha mengalami dampak yang sama tanpa pandang bulu.

Berdasarkan data, jumlah UMKM sebesar 61 juta. Jika asumsi satu UMKM terdiri dari 2 orang, jumlahnya korban terdampak sudah mencapai 122 juta orang. Di tengah pandemi ini ketahanan UMKM tidak lama. Ada yang bertahan dalam hitungan mingguan atau hanya dalam hitungan hari.

"Kalau UMKM dalam hitungan harian dan mingguan banyak yang kolaps," kata Yani sapaannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Ekonomi, Bisnis, dan Fiskal Saat Ini', Jakarta, Sabtu (2/5).

Begitu juga di industri perhotelan. Saat ini data mencatat sekitar 2-3 juta orang terkena PHK. Itu pun baru data perkiraan dan dari satu sektor. Jika digabungkan dengan berbagai sektor dia meyakini jumlah pengangguran baru bisa mencapai 30 juta orang.

Sementara itu, permasalahan di sektor industri misalnya terkait bahan baku. Hampir semua bahan baku sektor industri yang ada di Indonesia hasil impor. Sehingga ketika terjadi gangguan dalam mobilitas, sektor ini pun terganggu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keuangan Perusahaan

Yani melanjutkan keuangan perusahaan pun hanya bisa bertahan selama 3 bulan. Sementara pandemi ini sudah berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan. Sehingga diperkirakan perusahaan hanya bisa bertahan selama 1,5 bulan lagi.

"Pengusaha juga nafasnya paling tinggal 2-3 bulan. Kalau sudah berjalan 1,5 bulan, berarti tinggal 1,5 bulan lagi mereka bisa bertahan," kata Yani.

Reporter : Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini