Sukses

Reza Rahadian Curhat soal Pajak Industri Film, Ini Jawaban Sri Mulyani

Dalam dialognya bersama Reza Rahadian dalam Obrolan #PejuangCorona, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal relaksasi untuk Industri film.

Liputan6.com, Jakarta - Industri hiburan tanah air tak luput dari imbas pandemi corona covid-19, termasuk industri perfilman. Kegiatan produksi otomatis terhenti, seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sementara pelaku produksi harus tetap membayar pajak.

Dalam dialognya bersama Reza Rahadian dalam Obrolan #PejuangCorona, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan soal relaksasi untuk Industri film.

"Jadi, Peraturan Menteri Keuangan yang kemarin tuh nomor 23 itu untuk pembebasan dan fasilitas pajak hanya untuk industri manufaktur diperluas untuk 18 sektor termasuk sektor hiburan," jelas Sri Mulyani dalam video yang diunngah di Instagram miliknya, Sabtu (2/5/2020).

Lebih jelas, Sri Mulyani menjabarkan, relaksasi untuk para pekerja seni, bisnis perfilman, yang saat ini sedang tidak berfungsi karena tidak ada perdagangan dalam industri film, mendapat pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 serta pajak korporasi akan diberi keringanan hingga 30 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Sebut Tak Hanya Indonesia yang Berutang, Tapi juga Negara Lain

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa penerbitan surat utang global atau global bond menjadi suatu hal wajar dilakukan sejumlah negara dunia. Penerbitan surat utang itu pun didasari untuk keperluan negara dalam melakukan pemulihan ekonomi.

Dia mengatakan, penerbitan surat utang Indonesia sendiri dilakukan untuk menambah jumlah pembiayaan penanganan Covid-19. Sebab, beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak cukup jika terus-terusan dikuras. Oleh karenanya, butuh pembiayaan alternatif lain untuk menopang APBN.

Pemerintah menyadari jumlah penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak di tahun ini akan turun akibat pandemi virus Corona. Sementara di satu sisi pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menghidupkan seluruh lini bisnis baik, UMKM, dunia usaha yang telah tertekan akibat Covid-19.

"Kita pinjam dulu, pinjamnya bisa ke Bank Indonesia bisa ke dunia ke masyarakat supaya kita bisa membiayai tadi. Emangnya negara lain juga berhutang? Ya iyalah," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual di akun Instagramnya, Jumat (1/5).

Dia mencontohkan negara Arab Saudi pun bahkan kali pertamanya melakukan utang dengan angka cukup tinggi. Hal itu terjadi mengingat kondisi harga minyak mentah dunia jatuh, sehingga perlu pembiayaan lain untuk menopang negaranya.

Bendahara negara ini menambahkan meski pemerintah menerbitkan surat utang namun pengelolaannya dan prinsipnya tetap dilakukan secara kehati-hatian. "Kita melakukan hati-hati dan pasti ada batasnya," tandas dia.  

3 dari 3 halaman

Surat Utang Negara

Seperti diketahui, sebelumnya, Pemerintah berhasil melakukan transaksi penjualan tiga seri Surat Utang Negara (SUN) atau global bonds dalam denominasi US Dollar (USD Bonds) dengan total nominal sebesar USD 4,3 miliar.

Penerbitan Global Bonds kali ini akan digunakan untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk biaya untuk upaya penanganan dan pemulihan Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyamapaikan, dari dari ketiga surat utang negara tersebut terdiri dari masing-masing RI1030 sebesar USD 1,65 miliar untuk tenor 10,5 tahun, RI1050 sebesar USD 1,65 miliar untuk tenor 30,5 tahun, dan RI0470 mencapai sebesar USD 1 miliar untuk tenor 50 tahun.

"Di tengah kondisi pasar luar biasa gejolak, pemerintah RI berhasil terbitkan global bonds USD 4,3 miliar. Ini adalah satu window sangat kecil karena ketidakpastian di pasa global akan bergerak cukup dinamis dan tidak pasti," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Selasa (7/4).

"Ini jua penerbitan terbesar di dalam sejarah penerbitan USD bonds oleh pemerintah RI. Ini juga merupakan negara pertama di Asia yang menerbitkan sovereign bonds sejak covid-19 terjadi," sambung dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini