Sukses

Lewat Diklat Online, PPSDM Geominerba Siap Cetak Pengawas Operasional Madya

Kepala PPSDM Geominerba Dwinugroho saat membuka diklat mengharapkan sebanyak 18 peserta yang mengikuti uji kompetensi secara online keseluruhannya dapat lulus dan meraih hasil terbaik.

Liputan6.com, Bandung Di tengah wabah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, tak lantas membuat PPSDM Geominerba abai menjalankan tugasnya. Adapun tugas dimaksud adalah mengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Geologi, Mineral, dan Batubara.

Terbukti PPSDM masih menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan. Diklat ini digelar sejak 27 April 2020 hingga - 14 Mei 2020 mendatang dan dilakukan secara online.

Meskipun dilakukan secara online, namun secara kurikulum, diklat ini sama seperti metode klasikal biasanya. Yakni delapan materi tugas dan tanggung jawab pengawas operasional madya, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan pertambangan, pengelolaan keadaan darurat, pelaksanaan upaya konservasi mineral dan batubara.

Ada pula pengelolaan penerapan kaidah teknis pertambangan, pengawasan usaha jasa pertambangan, dan standarisasi pertambangan mineral dan batubara.

Kepala PPSDM Geominerba Dwinugroho saat membuka diklat mengharapkan sebanyak 18 peserta yang mengikuti uji kompetensi secara online keseluruhannya dapat lulus dan meraih hasil terbaik.

"Saya berharap dalam mengikuti uji kompetensi secara online ini semua dapat lulus dengan hasil yang sangat baik. Selamat belajar, tetap semangat dan tetap jaga kesehatan. Jangan sampai di tengah wabah ini kita malah melemah, tidak mengembangkan sesuatu justru harus meningkatkan kompetensi terutama di dunia pertambangan," ujarnya Dwinugroho dari kediamannya pada Senin (27/4) lalu.

Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM) bertujuan membekali pengawas operasional madya dalam memahami dan mendalami perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau front line di perusahaan. Selain itu, POM merupakan penanggung jawab pengelolaan K3, konservasi, standarisasi dan usaha jasa pertambangan di perusahaannya.

Pelatihan ini juga untuk memenuhi persyaratan pengangkatan seseorang sebagai pengawas operasional madya. Adalah adanya sertifikat kelulusan uji kompetensi operasional madya, sebagai tanda pengakuan tingkat pengetahuan, wawasan, dan kemampuan untuk menjabat.

Untuk mengikuti diklat sertifikasi POM pada Pertambangan di PPSDM Geominerba ini para pesertaa diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi POP minimal satu tahun penandatanganan sertifikat, pastikan juga surat rekomendasi dari perusahaan peserta bekerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.