Sukses

Usai Tinjau Kramat Jati, Mendag Agus Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Kemendag akan memotong mata rantai distribusi dan optimalisasi penggunaan di tol laut yang akan memotong disparitas harga bahan pokok.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meninjau harga bahan pokok di pasar Kramat Jati Jakarta Timur. Dalam tinjauan tersebut Agus memastikan harga-harga bahan pokok stabil dan terkendali.

“Saya meninjau ke Kramat Jati untuk melihat langsung barang kebutuhan pokok, sekaligus memberikan perangkat kesehatan bagi pedagang dan pembeli pasar Kramat Jati untuk memutus penyebaran covid-19 di Indonesia,” kata Agus dalam Konferensi Pers Kementerian Perdagangan Peduli, di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Berdasarkan hasil pantauan Agus, harga barang pokok di pasar Kramat Jati seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, cabe, bawang merah, dan bawang putih pada minggu keempat April 2020 ini umumnya stabil. Selain itu, stok bahan pokok tersebut juga terpantau aman.

Agus melanjutkan, harga beberapa bahan pokok yang sebelumnya terpantau melambung secara bertahan sudah mulai turun. Ia mencontohkan harga bawang merah dan gula pasir mulai terlihat tanda-tanda penurunan.

Harga komoditas lain juga mulai melandai seperti daging ayam ras, bawang putih, cabe merah kriting, cabe merah besar, dan cabe rawit.

Kendati begitu, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan berbagai upaya langkah strategis agar ketersediaan bahan barang pokok cukup di pasar, baik pasar rakyat maupun ritel modern. tentu saja selain ketersediaan juga Kemenda menjamin harga bahan pokok tersebut bisa terjangkau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Strategis

Berikut langkah-langkah strategis yang dipaparkan Agus untuk menjaga pasokan dan juga kestabilan harg harga bahan pokok. Pertama, penguatan koordinasi pemerintah daerah provinsi maupun kota di 34 provinsi yang membidangi perdagangan.

Kedua, mengintruksikan produsen dan distributor agar tidak melakukan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya gula ia pastikan sesuai HET tetap sesuai Rp 12.500 per kg untuk saat ini.

Ketiga, memotong mata rantai distribusi dan optimalisasi penggunaan di tol laut yang akan memotong disparitas harga.

Keempat membuat regulasi ekspor dan impor untuk pemenuhan bahan pokok di dalam negeri.

“Khusus untuk gula dipastikan bahwa penugasan telah memberikan penugasan produsen baik itu BUMN dan swasta untuk mengolah gula rafinasi menjadi gula Kristal putih dan dipastikan dijual ke pasar dengan harga HET,” ungkapnya.

Kelima, ia mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Gubernur dan Wali Kota untuk kelancaran distribusi terutama dalam situasi pandemi covid-19 ini untuk memastikan distribusi ini lancar.

“Kita juga meningkatkan pengawasan dengan Satgas Pangan serta menindak tegas pelaku yang tidak mematuhi aturan pemerintah,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini