Sukses

Dihantam Corona, Pengusaha Kapal Minta Berbagai Insentif ke Pemerintah

Industri Pelayaran Nasional sebagaimana dialami banyak industri moda transportasi lainnya telah mengalami krisis akibat pandemi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Industri Pelayaran Nasional sebagaimana dialami banyak industri moda transportasi lainnya telah mengalami krisis akibat pandemi Covid-19. Pendapatan pelayaran nasional mengalami kemerosotan tajam.

Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menjelaskan, dampak dari pandemi Covid-19 ini merata dirasakan pada hampir seluruh jenis sektor pelayaran saat ini. Misalnya saja, pendapatan angkutan penumpang/Roro merosot 75-100 persen.

Kondisi yang sama terjadi pada sektor kontainer yang turun 10-25 persen, curah kering, liquid tanker, tug and barges, yang juga mengalami penurunan pendapatan 25-50 persen.

Merosotnya harga minyak dunia yang menyentuh USD 17,5 perbarel, telah telah berdampak buruk terhadap industri minyak dangas bumi. Kegiatan perusahaan migas mulai dari hulu sampai hilir melakukan evaluasi dan meninjau ulang kegiatan operasinya, termasuk melakukan effisiensi usaha misalnya, mengurangi produksi bahkan setop operasi.

Dan ini berdampak pada pelaku usaha pelayaran supporting disektor migas, seperti penurunan sewa atau renegosiasi kontrak 30-40 persen, bahkan terminasi awal (early termination).

Sedangkan beban biaya naik signifikan akibat jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selama ini pembiayaan leasing, asuransi dan spare part kapal adalah dalam US dolar. Padahal pendapatan perusahaan selama ini dalam nilai rupiah. Sehingga pelayaran mengalami kerugian valuta.

Badai masih berlanjut, akibat pandemi ini sebagian besar pelanggan menunda pembayaran. Sehingga cash flow pelayaran mengalami defisit.

“Pelayaran berada di situasi yang sangat terjepit, dan sangat membutuhkan stimulus yang tepat dan cepat dari pemerintah dan seluruh stakeholder,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

INSA mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan sejumlah stimulus atas pandemi Covid-19, meski stimulus lainnya masih sangat ditunggu realisasinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbagai Pengajuan Insentif

Carmelita mengatakan, sejumlah stimulus yang telah direalisasikan pemerintah adalah dispensasi perpanjangan sertifikat kapal dan sertifikat crewing yang tidak membahayakan aspek keselamatan.

Selain itu masih ada dispensasi pemberlakuan penundaan docking untuk kapal yang sedang dalam masa operasional, mengingat saat ini galangan kapal sudah mengurangi jumlah pekerja lapangan karena terdampak Covid-19.

“INSA sangat mengapresiasi stimulus yang telah diberikanpemerintah ini, meski begitu kami masih sangat menanti realisasi stimulus lainnya untuk industri pelayaran,” tambahnya.

INSA telah menyampaikan sejumlah persoalan dan permintaan stimulus pelayaran kepada pemerintah, perbankan, OJK dan stakeholder pelayaran lainnya, dengan harapan masalah yang dihadapi dapat segera teratasi.

Sejumlah stimulus lain yang dibutuhkan, dari sisi fiskal antara lain dari kementerian keuangan adalah pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terhutang.

Sedangkan dari sisi moneter dari OJK dan Perbankan adalah pemberian rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.

INSA juga meminta penghapusan PNBP yang berlaku di Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang.

Para pelaku usaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50 persen atas jasa tunda dan tambat labuh kapal.

“Yang perlu dipikirkan itu dampak jika iklim usaha di pelayaran memburuk, karena kita tahu pelayaran ini padat karya. Pelayaran juga motor ekonomi bagi beberapa sektor terkait lainnya, seperti logistik, galangan, asuransi hingga ke instansi pendidik SDM pelaut.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini