Sukses

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang, Angkasa Pura II Bidik Bisnis Kargo

Sepanjang Kuartal I 2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62.000 ton per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara sebagai salah satu sumber pendapatan utama perseroan pada tahun ini di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang.

Seperti diketahui mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 pemerintah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran COVID-19. Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik mau pun internasional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Melalui Permenhub tersebut pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan oleh maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara perseroan.

“Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin fokus di bisnis kargo. Maskapai tersebut memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi COVID-19. Bahkan juga ada operator helikopter yang mulai beroperasi untuk mengangkut kargo.” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

“Mungkin jika kargo bisa diimuat di kabin pesawat maka itu akan mempercepat loading dan unloading dibandingkan dengan jika kargo dimuat di lambung pesawat [belly cargo]. Itu membuat keseluruhan proses menjadi lebih cepat,” tambah Awaluddin.

Adapun bandara PT Angkasa Pura II yang melayani penerbangan pesawat penumpang untuk dioperasikan khusus mengangkut kargo, antara lain Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), dan Kualanamu (Deli Serdang).

“Jenis kargo yang diangkut saat ini misalnya saja untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan penting di tengah pandemi, alat kesehatan dan lain sebagainya,” ujar Muhammad Awaluddin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kinerja Layanan Kargo

Sepanjang Kuartal I 2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62.000 ton per bulan. Adapun di Soekarno-Hatta sendiri volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton per bulan.

Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar yakni mencapai sekitar 600.000 ton per tahun. Meskipun demikian, volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760.000 ton pada 2018.

Saat ini terdapat dua perusahaan afiliasi PT Angkasa Pura II yang khusus menangani kargo yaitu PT Angkasa Pura Kargo (kepemilikan 99,99% saham) dan PT Gapura Angkasa (kepemilikan 46,26% saham).

PT Angkasa Pura Kargo memiliki layanan mulai dari pengiriman dan pengelolaan kargo di kawasan bandara termasuk distribution center, human remains dan excess baggage, lalu pengelolaan terkait dengan pergudangan seperti Lini-1 dan Lini-2.

Sementara itu, PT Gapura Angkasa saat ini memiliki area pergudangan seluas 8.964 meter persegi di Terminal Kargo Soekarno-Hatta yang dilengkapi fasilitas x-ray, CCTV, sistem teknologi informasi terintegrasi dan neraca digital untuk memastikan keamanan dan keselamatan kargo.

Area pergudangan Soekarno-Hatta juga dilengkapi cold storage, strong room, DG Rooms, AVI Room (ruang untuk hewan hidup) dan penanganan muatan khusus.

Pada tahun ini PT Angkasa Pura II menargetkan pendapatan sekitar 60-70 persen dari target awal Rp12,8 triliun yang ditetapkan sebelum adanya pandemi COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Angkasa Pura II atau AP II adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara di Indonesia.

    Angkasa Pura II

  • maskapai

Video Terkini