Sukses

Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu per Kg, Apa yang Sudah Dilakukan Mentan?

Harga gula pasir putih di pasaran selama beberapa pekan terakhir terpantau mengalami lonjakan.

Liputan6.com, Jakarta - Harga gula pasir putih di pasaran selama beberapa pekan terakhir terpantau mengalami lonjakan, tepatnya jelang memasuki bulan Ramadhan. Tercatat, rata-rata harga gula pasir putih yakni di kisaran Rp 18.500-Rp 20.000.

Terkait situasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) segera melakukan berbagai upaya taktis guna menstabilkan harga gula pasir putih sekaligus menjamin ketersediaannya di pasaran.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak awal April telah meminta agar pabrikan gula rafinasi juga ikut memproduksi gula pasir putih yang bisa dikonsumsi masyarakat.

Kemudian, sebanyak 250 ribu ton gula pasir putih juga telah digelontorkan Kementan ke pasaran. Ditambah juga sinergi Kementan bersama instansi pemerintah lainnya menggelar Operasi Pasar (OP).

Kinerja Kementan itu pun mendapat tanggapan dari mantan Mentan Bungaran Saragih. Menurut Bungaran, meskipun secara khusus tugas kerja Kementan tidak bertanggungjawab penuh terhadap urusan stabilitas harga, namun hal itu tidak dijadikan batasan.

"Soal harga gula, sebetulnya tidak jadi kewenangan Kementan juga. Tapi ini kan menyangkut kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, kiranya Kementan juga telah tepat," ujar Bungaran, Sabtu (25/4/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjaga Pasokan Pangan

Bungaran menjelaskan, posisi kinerja Kementan lebih utama pada menjaga ketersediaan pangan ke masyarakat. Caranya dengan memastikan pasokan dan produksi komoditas pangan lancar.

"Tapi Kementan tidak tinggal diam nyatanya. Peran Kementan ikut dalam menjaga stabilitas harga gula pasir dan stoknya harus diapresiasi. Menunjukkan bahwa terkait kebutuhan pangan masyarakat Kementan tetap tanggung jawab," kata Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini