Sukses

Industri Pengolahan Ikan Tetap Moncer Ditengah Wabah Corona

industri pengalengan ikan merupakan salah satu sektor yang mendapat keberkahan di tengah wabah virus corona

Liputan6.com, Jakarta - Industri pengalengan ikan merupakan salah satu sektor yang mendapat keberkahan di tengah wabah virus corona. Sebab, permintaan terhadap produk ikan olahan semakin meningkat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat.

Kementerian Perindustrian mencatat, setidaknya terdapat 718 unit usaha pengolahan ikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Adapun jumlah produksi sektor pengolahan ikan ini mencapai 1,6 juta ton pada tahun 2019 dengan nilai ekspor USD4,1 juta.

"Stok nasional untuk produk sarden dan makarel kaleng saat ini (2020) berjumlah 35 juta kaleng. Selain diserap melalui pasar ekspor, ritel dan online, olahan ikan kaleng dapat dimanfaatkan sebagai bantuan sosial, kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, melalui siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya industri pengolahan ikan masuk dalam kategori sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Oleh karena itu, perlu mendapat prioritas pengembangan lebih lanjut.

"Sebab sektor ini telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 336 ribu orang. Dengan tidak adanya kendala suplai bahan baku perikanan lokal, maka penyerapan tenaga kerja dapat dioptimalkan," imbuh dia.

Meskipun mencatatkan kinerja yang positif, industri pengolahan ikan nasional juga menghadapi berbagai tantangan akibat penyebaran wabah virus corona yang kian masif.

Seperti kenaikan harga kaleng, pasta saus dan terigu pengental serta berkurangnya bahan baku ikan asal diimpor dari sejumlah negara yang memberlakukan lockdown.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Stimulus

Oleh karena itu, guna menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri, Kemenperin memandang sektor ini perlu mendapat stimulus misalnya, stimulus berupa soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsumsi dalam negeri untuk menyerap produk ikan olahan domestik.

"Kami tetap mendorong agar industri dapat melakukan aktivitas produksinya dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah Covid-19," tandanya

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini