Sukses

Sejumlah Lokasi yang Jadi Titik Pembatasan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai Jumat (24/4/2020) dini hari pukul 00.00 WIB,

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
 
Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai Jumat (24/4/2020) dini hari pukul 00.00 WIB, mengikuti arahan pemerintah yang mulai memberlakukan aturan larangan mudik per 24 April 2020.
 
General Manager Representative Office 1 Regional JTT Widyatmiko Nursejati (Miko) menjelaskan, aksi penyekatan ini dilakukan di dua titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
 
 
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat Km 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat Km 47," terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).
 
Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.
 
"Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan," ujar Miko.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengecualiaan

Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek. Terkecuali untuk kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
 
Sementara itu, TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya juga mengabarkan telah memeriksa kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek di sejumlah titik. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah.
 
"00.15 penyekatan larangan mudik di Tol Jakarta-Cikampek kendaraan dari arah Jakarta dikeluarkan Cikarang Barat (Km 28)," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini