Sukses

Utang Luar Negeri Capai Rp 6.316 Triliun, BI Pastikan Masih Terkendali

Pemerintah, perbankan serta swasta melakukan penarikan utang dengan terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2020 mencapai USD 407,5 miliar atau sekitar Rp 6.316 triliun dengan asumsi kurs 15.500 per dolar AS. Utang ini terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar USD 203,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 204,2 miliar.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, posisi utang Indonesia saat ini masih aman, terkendali dan produktif. Khusus pemerintah, penarikan utang dilakukan hati-hati dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jumlahnya USD 407,5 miliar terdiri dari swasta USD 204,2 miilar dan pemerintah USD 203,3 miliar. Kalau kita lihat lebih lanjut, Utang Luar Negeri Indonesia masih aman, terkendali dan produktif," ujar Perry dalam Video Conference di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Perry mengatakan, pemerintah, perbankan serta swasta melakukan penarikan utang dengan terkendali. Artinya ada proses dan tahapan yang harus dilalui sebelum menarik utang dari luar negeri.

"Kalau kita lihat dari terkendali, ULN kan macam macam. Ada ULN pemerintah dan kalau bicara pemerintah berkaitan dengan defisit fiskal. Kalau berkaitan dengan defisit fiskal dalam kondisi normal itu kan selalu atas persetujuan DPR dan dengan demikian tingkat kenaikan defisit fiskal dan pembiayaan itu melalui DPR," jelasnya.

Sementara itu, untuk perbankan dan sektor swasta Bank Indonesia selalu mengingatkan untuk melakukan manajemen resiko sebelum penarikan pinjaman. Manajemen resiko yang harus selalu diterapkan adalah lindung nilai mata uang atau hedging.

"Kedua, kalau terkait Utang Luar Negeri bank itu ada peraturan dari BI. ULN bank itu memerlukan persetujuan Bank Indonesia. ULN swasta itu ada aturan mewajibkan mereka menerapkan manajeman risiko secara prudent yaitu hedging dan kewajiban minimum rating," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepemilikan Asing di SBN Turun

Perry melanjutkan dalam konteks rencana pemerintah menerbitkan SBN dalam rangka memulihkan ekonomi maupun defisit fiskal dari pandemi Covid-19, perlu dilakukan karena ada kebutuhan yang meningkat. Meski demikian, sejak awal tahun porsi kepemilikan asing dalam pembelian SBN Indonesia terus menurun.

"Tahun ini ada outflow SBN yang menyebabkan kenapa porsi kepemilikan asing di SBN menurun. kalau dulu 40 persen asing sekarang 32 persen. Itu dilihat dari sisi itu, jadi ada penurunan SBN yang dimiliki asing dari akhir tahun lalu ke sekarang," jelasnya.

Sementara itu, kepemilikan bank sentral dalam SBN terus mengalami peningkatan. Apabila ke depan, pemerintah kembali menjual SBN maka Bank Indonesia juga akan turut serta meningkatkan partisipasi dalam pembelian surat berharga tersebut.

"Kepemilikan BI di SBN itu meningkat. Sehingga kalau dihitung secara negara kemungkinan pemerintah menaikkan SBN nya tapi punya BI juga meningkat jadi kenaikannya secara gross itu yang harus kita lihat dan ada garis kebijakan yang memang kenaikan utang pemerintah itu diupayakan tidak lebih dari 35 persen dari PDB dan ini masih aman," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini