Sukses

Pemerintah Diminta Libatkan Ankutan Umum Distribusikan Pangan Ditengah Corona

Disamping menggandeng ojek online, pemerintah juga bisa melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mendistribusikan baham pokok ditengah corona

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri baru saja menandatangani Nota Kesepahaman dengan perusahaan hail ride Gojek untuk mendistribusikan bahan pokok ke masyarakat ditengah Covid-19.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan melakukan perjanjian kerja sama business to business (b to b) antara Gojek dengan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk pendistribusian bahan pokok tersebut.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyatakan, sebenarnya, disamping menggandeng ojek online, pemerintah juga bisa melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mendistribusikan baham pokok ini agar mereka mendapatkan penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya.

"Pemerintah tidak hanya menggandeng perusahaan transportasi online, dapat pula melibatkan Organda. Supaya pengusaha angkutan darat juga memperoleh penghasilan untuk keberlangsungan hidupnya," kata Djoko lewat keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Pengusaha angkutan umum menjadi salah satu sektor yang terhantam keras bencana nasional Corona. Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, penggunaan transportasi juga berkurang, apalagi bagi angkutan umum.

Adapun pemerintah sendiri sudah mengalokasikan bantuan ditengah Covid-19 senilai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan bagi pekerja transportasi terdampak melalui Kepolisian RI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tepat Sasaran

Djoko mengatakan, agar penyaluran tepat sasaran, Kepolisian RI bisa bekerjasama dengan Organda untuk mendapatkan data pengemudi angkutan umum secara akurat.

"Agar data penerima tepat sasaran, para Kasatlantas di Polres sebagai pelaksana terendah dapat bekerjasama dengan Organda Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data pengemudi angkutan umum di daerahnya," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini