Sukses

Menteri PUPR Pangkas Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas Demi Tangani Corona

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Perpres Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Selain itu, realokasi anggaran PUPR juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang, dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan.

"Program kerja yang tertunda pada TA 2020 akibat pandemi Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengubah Paket Kontrak Proyek

Selain itu, Menteri Basuki menambahkan, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (multi years contract/MYC), sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang. Antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran Kementerian PUPR juga dilakukan dengan merubah paket-paket single years (SYC) di 2020 menjadi paket tahun jamak, termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar.

"Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, seperti pekerjaan survey dan Detail Engineering Design (DED)," terang Menteri Basuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini