Sukses

Realisasi Anggaran Kementerian PUPR pada Kuartal I 2020 Baru 8 Persen

Penyebaran virus corona pada periode awal tahun ini juga membuat Kementerian PUPR melakukan realokasi anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan realisasi anggaran hingga 31 Maret 2020 dari pagu awal Rp 120,22 triliun yang lebih kecil dari target semula, yakni sekitar 8,34 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, berbagai perubahan pagu akibat wabah virus Corona (Covid-19) pada triwulan pertama tahun ini turut mempengaruhi proses penyerapan anggaran. Adapun progres keuangan dari APBN 2020 baru mencapai Rp 10,03 triliun, dan progres fisik 7,48 persen.

"Dari pagu awal Rp 120 triliun, progres keuangan 8,34 persen atau secara nominal 10,3 triliun rupiah. Dengan progres fisik 7,48 persen. Ini terjadi kelambatan sedikit dari rencana semula. Seharusnya 11 persen tetapi baru 8,34 persen, jadi ada deviasi 3 persen," jelasnya kepada Komisi V DPR RI dalam rapat virtual, Selasa (21/4/2020).

Basuki melanjutkan, perubahan postur anggaran Kementerian PUPR untuk tahun ini terjadi sebanyak dua kali. Pertama, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, yang membuat alokasi anggaran berkurang Rp 24,53 triliun menjadi Rp 95,68 triliun.

Selanjutnya, Hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanfgal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020 membuat pagu kementerian berkurang Rp 44,58 triliun.

"Kembali realokasi yang harus dibebankan ke Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun. Dengan demikian pagu anggaran PUPR dari semula Rp 120 triliun, sekarang yang kita belanjakan Rp 75,63 triliun," sambungnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realokasi

Penyebaran virus corona pada periode awal tahun ini juga membuat Kementerian PUPR melakukan realokasi dan refocussing program dan anggaran 2020. Adapun bentuk realokasi anggaran diantaranya melalui rekomposisi alokasi APBN pada paket kegiatan tahun jamak (multi years contract/MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang.

Lalu merubah paket-paket single year contract (SYC) pada Tahun Anggaran 2020 menjadi paket MYC, termasuk paket kontraktual di bawah Rp 100 miliar. Serta optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

Sementara untuk refocussing kegiatan yang sebesar Rp 1,829 triliun juga akan dimanfaatkan untuk mendukung penanganan Covid-19 dan memitigasi dampaknya. Adapun untuk dukungan penanganan dilakukan dengan cara membangun atau merehabilitasi tempat fasilitas penanganan virus corona, serta kebutuhan internal mendesak mengatasi pandemi di lingukang Kementerian PUPR.

Sedangkan untuk mitigasi dampak Covid-19 diimplementasikan lewat Program Padat Karya Tunai di 34 provinsi. Pelaksanaannya dilakukan lewat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 10 ribu lokasi, pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) di 94 lokasi, dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan 47.017 km.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini