Sukses

Kabupaten Jembrana Bali Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Blas Pada Padi

Penyakit blas merupakan salah satu penyakit yang paling sering menyerang tanaman padi.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit blas merupakan salah satu penyakit yang paling sering menyerang tanaman padi. Untuk mencegah terjadinya penyebaran/perluasan serangan penyakit blas tersebut, Petugas Lapang di kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana bersama Ketua Kelompok Tani/Subak mendatangi kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk meminta bantuan upaya pengendalian.

Berdasarkan rekomendasi laporan peringatan bahaya dari petugas pengamat organisme pengganggu tumbuhan (POPT) di lngkungan kami, petugas penyuluh mengajukan ke dinas bantuan pestisida.

Menanggapi apa yang menjadi permasalahan di lapangan Kepala BPTPH Bali Nyoman Suastika menyerahkan bantuan pestisida untuk mengendalikan penyakit blas yang terjadi di 5 (lima) kelompok Tani/Subak tersebut sebanyak 121 liter.

“Karena serangan sudah di atas ambang pengendalian, maka kami beri bantuan pestisida agar tidak semakin meluas,” demikian disampaikan Nyoman Suastika.

“Sesuai arahan Bapak Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, kami harus merespon cepat permasalahan di lapangan dengan memberi bantuan ini contohnya, ujar Nyoman Suastika.Menindaklanjuti hal tersebut Koordianator POPT Kabupaten Jembran bersama petani segera membentuk Regu Pengendali Hama (RPH) dan langsung melaksanakan gerakan pengendalian guna mencegah perkembangan dan penyebaran dari spora cendawan Pyricularia oryzae.

Meskipun terkendala Pandemi Covid 19, regu pengendali hama ini tetap melakukan aktivitasnya namun dengan beberapa pembatasan. Jumlah anggota RPH yang diijinkan melaksanakan penyemprotan/pengendalian dibatasi hanya 10 orang setiap lokasi atau subak/kelompok Tani dengan luas pengwndalian 121 hektar.

Ditambahkan Nyoman Suastika bahwa pestisida yang digunakan untuk mengendalikan penyakit blas adalah fungisida Topsin 500 SC yang diharapkan mampu secara cepat mengendalikan penyakit Blas. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Gerakan Pengendalian tersebut didampingi oleh petugas lapang dan Babinsa.

Dari hasil pengamatan Petugas Lapang (POPT) tanaman padi di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana terkena serangan penyakit blas pada 5 (lima) Kelompok Tani/subak seluas 96 hektar yaitu di Subak Susunsari, Subak Sombang, Subak Pangkung Jaka, Subak Manistutu Barat dan di Subak Manistutu Timur. Umur tanaman padi rata-rata berkisar 42 – 72 hari setelah tanam, dan varietasnya ciherang. Adapun intensitas serangan dari penyakit blas sekitar 10 persen.

Di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan mengapresiasi peran besar petani dan petugas lapangan yang terus bekerja mengamankan produksi pangan nasional di tengah wabah Covid-19.

“Mereka adalah pejuang –pejuang yang patut kita banggakan karena berada langsung di garis terdepan menjaga ketahanan pangan nasional, terlebih di kondisi-kondisi yang sulit seperti saat ini”, tegas Edy.

Hal tersebut selaras dengan apa yang pernah disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tidak pernah bosan memberi semangat para pejuang terdepan pertanian Indonesia karena mereka adalah ujung tombak ketahanan pangan nasional.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini