Sukses

Publik Dukung Pemerintah Permudah Investasi untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

Sebanyak 89,5 persen responden menyatakan setuju untuk membuka lapangan kerja, pemerintah perlu mempermudah persyaratan izin investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Cyrus Network menyebutkan publik setuju bahwa pemerintah harus mempermudah investasi untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja di Indonesia.

Sebanyak 89,5 persen responden menyatakan setuju untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, pemerintah perlu mempermudah persyaratan izin investasi.

“Baik pekerja maupun pencari kerja tidak ada yang against dan dapat dikatakan semua setuju,” kata Guru Besar Statistika IPB, Prof. Khairil Anwar Notodiputro dalam pemaparannya lewat video conference bersama wartawan, Jumat (17/4/2020).

Sementara itu, 80,8 persen responden juga menilai daya saing investasi di negara kita masih kalah jika dibandingkan dengan negara lain.

“Baik pekerja maupun pencari kerja mayoritas setuju bahwa daya saing investasi di Indonesia lebih rendah dibading negara-negara tetangga,” kata Khairil.

Khairil menambahkan, publik menilai pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

“Sebesar 92,8 persen responden mengaku setuju pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang menghambat untuk memperbanyak investasi,” kata Khairil.

Sebanyak 82,2 persen responden mengaku setuju bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei

Survei yang dilakukan pada 2-7 Maret 2020 ini diadakan di 10 kota besar Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar melibatkan 400 responden. Dari tiap kota, diambil 40 responden yang terbagi rata antara pekerja dan pencari kerja.

Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah non probability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung.

Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini