Sukses

Simak, Alur Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah memastikan para peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5 juta per orang

Liputan6.com, Jakarta - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah memastikan para peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5 juta per orang untuk empat bulan.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji W Ruky mengatakan dalam webinar Katadata, Senin (13/4/2020), bahwa pencairan insentif akan dilakukan setiap bulan selama empat bulan.

"Setelah pelatihan pertama selesai, langsung insentif dibayarkan setiap bulan selama 4 bulan," kata Panji.

Dengan sistem pencairan yang disebutkan Panji, maka para peserta setiap bulannya akan menerima insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Sebesar Rp 1 juta sebagai modal peserta memilih atau membeli jenis keterampilan yang disediakan pada website prakerja.go.id, disebut biaya pelatihan.

Sedangkan, sisanya yaitu insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu akan dicairkan pada bulan keempat, atau setelah peserta menjalankan seluruh waktu pelatihan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Biaya Pelatihan

Senada dengan Panji, Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menjelaskan insentif sebesar Rp 3,5 juta per orang itu terdiri dari bantuan biaya pelatihan dengan nilai Rp 1 juta.

Dari Rp 1 juta tersebut, peserta program Kartu Prakerja bisa membeli pelatihan apapun yang diinginkan misalnya tentang bagaimana mengelola utang, mendapatkan kredit, serta bagaimana bebisnis menjual online dan lain-lain.

"Kalau misalnya pelatihan yang harganya 200 ribu maka teman-teman bisa mendapatkan pelatihan yang lain, tapi untuk menyelesaikan maka selesaikan yang pertama dulu," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.