Sukses

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sabtu 11 April 2020 Pukul 19.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja pada Sabtu malam ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) pukul 19.00 WIB. Keikutsertaan program ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja pada Sabtu, 11 April 2020 pukul 19.00 WIB.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan oleh para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kartu Prakerja sendiri telah dirilis pada 20 Maret 2020. Pendaftaran program tersebut rencananya akan dimulai pada pekan kedua April 2020, sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Anggaran yang telah disiapkan untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 20 triliun. Diharapkan program tersebut juga dapat membantu daya beli pekerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan mata pencaharian.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sasar 5,6 Juta Peserta

Rencananya, program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta pada tahun ini, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (untuk 4 bulan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu per survei untuk 3 kali survei, atau total Rp 150 ribu per peserta.

Setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini