Sukses

Efek Corona, Industri Perbankan Bakal Tertekan hingga Tahun Depan

Kinerja perbankan akan sedikit menurun paling tidak setahun ke depan, dengan melihat kembali kondisi ekonomi seperti ini yang diliputi ketidakpastian

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Indef Aviliani, mengatakan keadaan perbankan saat ini kinerjanya masih dinilai bagus, ditengah wabah pandemi Covid-19 ini.

“Kalau kita lihat sampai dengan Maret kondisinya so far masih bagus, artinya covid-19 ini kan baru ramai di Indonesia baru 20 Maret ke atas. Tetapi itu belum terlihat, kemudian kemarin beberapa bank kinerjanya  masih bagus,” kata Aviliani dalam satu diskusi, Jumat (10/4/2020).

Namun, ia mengatakan kemungkinan kinerja perbankan akan sedikit menurun paling tidak setahun ke depan, dengan melihat kembali kondisi ekonomi seperti ini yang diliputi ketidakpastian.

Dia menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan kinerja perbankan akan menurun dalam waktu setahun ke depan, dikarenakan yang pertama, yakni demand menurun, artinya msyarakat yang meminta barang dan jasa itu menurun. 

Tetapi ada juga yang meningkat, yakni sektor  kesehatan. Selain itu, sektor yang berkaitan dengan pangan itu naik konsumsinya menjadi dua kali lipat (double), kemudian kaitannya dengan jasa logistik dinilai juga turun.

“Jadi dengan demand menurun, suplai mengalami problem karena dia harus mengurangi produksi, selain susah mendapatkan bahan baku dari Cina, karena kita tergantung pada Cina nya cukup besar juga. China  membuat kebijakan tidak boleh mengangkut barang ke luar negeri saat itu, dan berimbas pada kita kalau masalah Covid-19 ini tidak selesai dalam masa 3 bulan,” jelasnya.

Hal itu tentunya disampaikan oleh para pengusaha yang mengingatkan kepada pemerintah, apabila masalah penanganan Covid-19 ini tidak selesai dalam kurun waktu tiga bulan, maka pihak perusahaan-perusahaan mengaku tidak akan kuat lagi membuka usahanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Kebijakan Tambahan

Oleh karena itu, ia menyarankan setelah Juni ini harus ada kebijakan-kebijakan lagi yang mampu menahan supaya masyarakat di Indonesia ini tidak kelaparan, dan bisa membantu masyarakat yang penghasilannya hilang.

“Nah apa yang terjadi di bulan April ini sudah mulai nasabah atau debitur itu meminta rekstrukturasi pinjaman-pinjaman itu, karena mereka sudah tidak punya cash flow rata-rata mereka tidak bisa bayar utang, karena memang macem-macem, sama bank akan dilihat kembali,” katanya.

Karena ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk restruktrurasi pinjaman atau kredit,  masyarakat menganggap bahwa semua orang yang memiliki pinjaman boleh melakukan restrukturas. Tapi sebenernya harus ada syarat, syaratnya adalah bagi masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

“Kalau tidak kena dampak atau tidak ada ketidakjujuran maka bisa dijadikan pidana, karena berdasarkan kebohongan itu direkstrukturasi boleh. juga harus negosiasi dengan bank berapa jangka waktunya,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini