Sukses

Ternyata Tak Semua Serikat Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan tidak menolak keberadaan RUU ciptaker

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan tidak menolak keberadaan RUU ciptaker, melainkan meminta  agar buruh membangun solidaritas bersama pemerintah, dan pengusaha dalam menghadapi situasi berat saat ini.

"Kita tidak menolak omnibus dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona," kata Noak dalam salah satu diskusi online di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Selain itu, Noak juga tetap mengkritisi RUU Ciptaker. Ia menilai, Pemerintah terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU Ciptaker, sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan juga kecurigaan. Maka dari itu, pembahasan ini dinilai telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yakni buruh.

Dia menegaskan kembali, bahwa  sesungguhnya para buruh juga sadar melihat bahwa di Indonesia saat ini masih banyak pengangguran yang menungu kesempatan kerja. Dia juga memahami bahwa situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi virus corona.

Karenanya Noak menghimbau agar para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah. Jika mereka terus merugi, apa lagi mengalami goncangan akibat pandemi Covid-19, tidak mungkin mereka terus memaksakan diri melanjutkan bisnisnya dan terus menggaji pekerjanya.

“Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca Covid-19," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempurnakan RUU Omnibus Law

Oleh karena itu, pihaknya sebagai ketua SPTJR, tidak ingin tergesa-gesa ikut arus menolak omnibus law cipta kerja ini. Dia melihat masih ada peluang bagi keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.

“Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat inilah adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama," ujarnya.

Apa yang disampaikan Noak bukan bermaksud untuk menolak RUU cipta kerja, melainkan menginginkan adanya perbaikan dan penyempurnaan transparansi kepada publik.

Tentunya, menurut dia kita semua berharap DPR dapat memberikan peluang luas terhadap partisipasi publik. Jika pemerintah tidak memberikan peluang partisipasi publik, maka harapannya ada pada DPR sehingga tidak ada asumsi bahwa RUU ini hanya pro pengusaha.

“Sekarang ini kan proses sedang ada di Baleg DPR. Kita melihat masih ada peluang bagi elemen masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan materi RUU. Sebelumnya pemerintah telah abai dalam memperhatikan kepentingan masyarakat publik. Semoga DPR tidak melakukan kesalahan yang sama," jelasnya.

Alasan lain mengapa ia tidak menolak omnibus ini adalah karena banyak hal positif lain yang dimuat dalam omnibus itu. Diantaranya adalah keberpihakan terhadap UMKM dan koperasi, serta pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi.  Adanya aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi.

Dia juga menjelaskan bahwa kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekedar mencari upaya memurahkan upah buruh.

Bila dilihat, di banyak negara maju lain, upah buruh lebih tinggi dari Indonesia tetapi investasi disana tetap tinggi, karena tidak ada lagi aturan birokrasi panjang yang tidak jelas, berbelit dan rawan korupsi.

Melainkan, Korupsilah yang membuat investasi lari, bukan upah buruh. Sehingga korupsi yang harus diperangi, bukan mengurangi kesejahteraan buruh, jelas Noak.

“Saya berharap DPR benar-benar dapat mendengar suara seluruh unsur masyarakat sehingga produk akhir dari RUU ini manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh hanya oleh buruh, pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga Indonesia,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini