Sukses

Pengusaha Sebut Stimulus Pemerintah Rp 405 Triliun Masih Kurang

Pengusaha menyebutkan stimulus untuk menahan gempuran virus corona seharusnya mencapai Rp 1.600 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyarankan agar pemerintah untuk menambah jumlah stimulus dari saat ini totalnya sebesar Rp405 triliun menjadi Rp1.600 triliun untuk memitigasi dan menangani dampak Virus Corona baru atau COVID-19.

Rosan menilai bahwa stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah masih belum ideal, terutama jika melihat masih ada 93 juta masyarakat miskin dan rentan miskin, serta pengusaha kecil dan pekerja informal lainnya yang belum mencakup bantuan.

"Kami melihat bahwa kebutuhannya sebesar Rp1.500 triliun sampai Rp1.600 triliun. Untuk social safety net saja Rp600 triliun karena pekerja kita lebih banyak sektor informalnya, daripada sektor formalnya, termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin ada 93 juta orang," kata Rosan seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2020).

Ada pun rincian dari total stimulus sebesar Rp1.600 triliun yang disarankan Kadin yakni untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp600 triliun, dana kesehatan Rp400 triliun, dana finansial perbankan sebesar Rp500 triliun sampai Rp600 triliun.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial baru mengalokasikan dana untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun dari total anggaran yang dikeluarkan Rp405 triliun untuk penanganan dampak COVID-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Perbankan Capai Rp 600 Triliun

Dari stimulus sebesar Rp1.600 triliun tersebut, Kadin menyarankan porsi sebesar Rp500 triliun sampai Rp600 triliun diberikan sebagai relaksasi terhadap perbankan agar bisa memberikan keringanan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

"Ini bisa memberi nafas kepada perusahaan dan mencegah PHK yang lebih besar. Walaupun ada perusahaan yang sudah dibantu, tetapi karena berhenti total, seperti perhotelan, tidak mengakibatkan mereka menjadi kredit macet," kata dia.

Menurut Rosan, idealnya negara memberikan stimulus sebesar 10 persen dari total PDB. Contohnya saja, Amerika Serikat mengalokasikan stimulus sebesar 10,5 persen dari total PDB untuk meredam dampak COVID-19; Australia lebih tinggi yaitu 10,9 persen dari total PDB, dan Singapura juga mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebesar 10,9 persen dari total PDB.

Bahkan negara tetangga Malaysia mengeluarkan stimulus hingga Rp938 triliun, meskipun PDB mereka tidak lebih dari Indonesia.

"Kalau kita lihat negara-negara lain rata-ratanya memang 10 persen dari PDB, sedangkan kita baru sekitar 5 persen," kata Rosan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini