Sukses

Kena PHK Akibat Corona, Pekerja Bisa Daftar di Sini untuk Ikut Program Kartu Prakerja

Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, kembali melakukan pendataan tahap dua bagi pekerja atau buruh yang terdampak virus corona.

Liputan6.com, Jakarta - Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, kembali mengunggah dalam akun resmi @disnakertrans_dki_jakarta terkait pendataan tahap dua bagi pekerja atau buruh yang terdampak COVID-19.

“Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja, melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave),” tulis keterangan dalam unggahannya, Rabu (8/4/2020).⁣⁣⁣

Kemudian, pendataan tahap ke-2 itu yang bisa dilakukan melalui link bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2 , yang diisi selambat-lambatnya tanggal 9 April 2020.

⁣⁣⁣⁣Diharapkan, bagi pekerja atau buruh yang sudah mengisi pendataan pada tahap sebelumnya, ditegaskan dilarang mengisi kembali pendataan tahap ke-2 ini.⁣⁣⁣

Nantinya data tersebut akan dihimpun, untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementrian Ketenagakerjaan.⁣⁣

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan dari Masyarakat

Setelah diunggah, postingan tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari warga net, berikut beberapa pertanyaan dan komentar yang ditulis mereka:

@m_komarudin76 : “Kalau sudah lapor, kita mendapat apa? Apa hanya sekedar untuk data, min? bantuan sekecil apapun amat berarti disaat seperti ini. Kita bisa nahan tapi anak-anak yang belum mengerti keadaan orang tua nya. Semoga ada sedikit asa ditengah musibah,” ujarnya.

@ahalomoansimanjuntak : “untuk data nama-nama yang sudah valid bisa di cek dimana min?, soalnya saya sudah isi kemarin, apakah ter record atau tidak ya?, mohon ifonya,” tulisnya.

@ekudsiah : “Apakah seniman seperti penari, pemusik, dll bisa mengisi ? Karna kami terdampak covid juga banyak acara yg dibatalkan,” tulisnya.

Serta masih banyak pertanyaan dan komentar dari warga net yang menilai informasi tersebut belum jelas terkait alur untuk ke depannya. Selain itu, beberapa warga net yang mengeluhkan hal yang sama, jika hanya pendataan saja tidak membantu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.